SUMENEP, RadarMadura.id – Proyek pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, tidak bisa dilanjutkan tahun ini. Sebab, Pemkab Sumenep tidak mengalokasikan anggaran. Peningkatan status puskesmas pun gagal.
Agar Pustu Gili Raja bisa menjadi puskesmas, fasilitasnya harus memadai. Di antaranya, memiliki rawat inap, ruang IGD, pelayanan, dan lain-lain. Yang baru saat ini hanya gedung utama.
Proyek pembangunan tersebut dilakukan pada 2024 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep. Anggaran yang dialokasikan saat itu Rp 1.372.625.556. Proyek itu dikerjakan oleh CV AO Utama.
Kabid Penataan Bangunan dan Gedung Dinas PUTR Sumenep Indra Aprianto mengatakan, tahun lalu memang dilakukan pembangunan Pustu Gili Raja. Yakni, melakukan pembangunan baru di lokasi berbeda. ”Tidak merenovasi pustu yang ada,” katanya.
Dia menjelaskan, pustu tersebut akan ditingkatkan statusnya menjadi puskesmas. Karena itu, masih dibutuhkan pembangunan lanjutan di pustu tersebut. ”Sehingga semua fasilitasnya memenuhi syarat,” ulasnya.
Indra menuturkan, penambahan bangunan pustu belum bisa dilakukan tahun ini. Sebab, anggaran yang dimiliki institusinya terbatas.
”Penambahan pembangunan akan dilakukan apabila anggarannya ada,” tandasnya. (iqb/yan)
Editor : Ina Herdiyana