SUMENEP, RadarMadura.id – Wacana penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) keris mendapat tanggapan positif dari perajin keris.
Mereka berharap aturan itu tidak hanya menjadi simbol pelestarian budaya, akan tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perajin.
Basiriyansyah, empu keris di Kota Sumenep, mengatakan, keris tidak hanya berkenaan dengan persoalan warisan budaya, tetapi juga menyangkut kesejahteraan perajin yang ada di dalamnya. Karena itu, dia mendukung adanya raperda tersebut. Syaratnya, tidak sekadar formalitas.
”Misalnya, ada insentif dari pemerintah agar para empu tetap eksis dan berkembang,” tuturnya.
Pria asal Desa Palongan, Kecamatan Bluto, itu menyatakan, regulasi itu nantinya juga harus bisa mendukung eksistensi para empu keris. Misalnya, membantu pemasaran dan perlindungan hak cipta.
”Salah satu pertimbangannya karena itu berkaitan dengan kesejahteraan perajin,” paparnya.
Dia berharap, ada program nyata dari pemerintah yang bisa meningkatkan kesejahteraan para perajin keris di Sumenep. Misalnya, memperbanyak event pameran atau menjadikan keris sebagai bagian dari ekonomi kreatif.
”Keris bukan sekadar benda pusaka, melainkan juga hasil karya seni yang membutuhkan ketekunan dan keahlian tinggi,” ujarnya.
Selain itu, dia berharap, dalam perda tersebut nantinya juga diatur tentang subsidi atau bantuan khusus bagi perajin yang kesulitan mendapatkan modal produksi.
”Kami berharap, profesi ini tidak hanya dihormati secara simbolis, tetapi juga didukung secara ekonomi oleh pemerintah,” harapnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setkab Sumenep Hizbul Wathan menyampaikan, usulan raperda itu diinisiasi oleh disbudporapar. Institusinya hanya mengajukan tanpa menyertakan ringkasan dari raperda tersebut.
Karena itu, jika raperda perlindungan keris itu disetujui untuk dibahas, gambaran umum dan landasan penyusunan raperda akan dijelaskan oleh dinas yang menjadi inisiator. ”Bagian hukum hanya menerima usulan judul,” tandasnya. (tif/yan)
Editor : Ina Herdiyana