SUMENEP, RadarMadura.id – Anggaran pemeliharaan kendaraan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep tahun ini tetap Rp 268.800.000.
Karena anggaran untuk perawatan dan bahan bakar minyak (BBM) tersebut diklaim tidak cukup, satpol PP menggeser anggaran lain untuk kebutuhan pemeliharaan kendaraan dinas.
Kepala Satpol PP Sumenep Wahyu Kurniawan Pribadi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan penambahan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas. Namun karena anggaran pemkab terbatas, usulan tersebut tidak dikabulkan. ”Karena itu, nominal anggaran tahun ini tetap sama dengan tahun 2024,” katanya.
Pejabat yang akrab disapa Wahyu itu menuturkan, anggaran perawatan kendaraan dinas tersebut dinilai sangat kurang.
Sebab, perawatan kendaraan dinas memerlukan dana besar. Alasannya, usia kendaraan sudah tua dan jumlahnya semakin bertambah.
”Kami terpaksa menggeser anggaran kegiatan yang lain agar jumlahnya (anggaran pemeliharaan kendaraan dinas) bertambah,” ucapnya.
Wahyu mengaku tidak hafal dengan anggaran apa saja yang digeser. Begitu juga dengan nominalnya. Alasannya, dia sedang tidak memegang data. ”Saya lupa totalnya berapa. Bisa ke Pak Sekdis untuk perinciannya,” sarannya.
Dia menjelaskan, pihaknya memiliki beberapa kendaraan operasional roda empat. Di antaranya di bagian ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) sebanyak empat unit dan di bagian pemadam kebakaran enam unit serta garda satu unit.
”Kendaraan operasional saya sendiri 1 unit. Jadi, semuanya ada 14 unit yang harus ditanggung biaya pemeliharaannya,” imbuh mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep itu. (iqb/yan)
Editor : Ina Herdiyana