SUMENEP, RadarMadura.id – Para nelayan yang ingin mendapat bantuan perahu dari Dinas Perikanan (Diskan) Sumenep harus bersabar.
Karena program bantuan sarana perikanan tangkap itu ditiadakan di tahun anggaran 2025.
Kabid Pengelolaan Perikanan Tangkap Diskan Sumenep Joni Hariyanto mengakui program bantuan perahu bagi nelayan tidak dianggarkan.
Alasannya, kemampuan keuangan daerah sangat terbatas. Pemberdayaan hanya dilakukan melalui program asuransi.
”Insyaallah pada APBD perubahan akan diperjuangkan,” tuturnya.
Saat ini ada 34.818 nelayan yang terdata di Diskan Sumenep. Tahun lalu hanya segelintir nelayan yang mendapat bantuan perahu dari lembaganya.
Sebab, anggaran yang dialokasikan sangat terbatas. Yakni, hanya Rp 335,6 juta.
Dana ratusan juta itu hanya cukup untuk pengadaan tiga unit perahu yang disalurkan kepada nelayan di dua kecamatan di wilayah kepulauan. Yakni, nelayan di Kecamatan Sapeken dan Gayam.
”Satu perahu untuk satu kelompok nelayan di Kecamatan Sapeken dan dua perahu untuk satu kelompok di Kecamatan Gayam. Jenis perahu berukuran 3 gross tonnage (GT). Sedangkan untuk tahun ini tidak ada satu pun yang mendapatkan,” tandasnya.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari berjanji untuk memperjuangkan program pengadaan sarana tangkap nelayan di Perubahan APBD 2025.
Karena porgram itu dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nelayan.
”Organisasi perangkat daerah juga perlu memperjuangkan, karena para nelayan di Sumenep banyak yang butuh bantuan perahu,” pintanya. (tif/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti