Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Warga Keluhkan Lahan Parkir di Toko Dewi Sri, Sumenep

Berta SL Danafia • Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:50 WIB
DIKELUHKAN: Sejumlah kendaraan bermotor parkir di sisi jalan depan Toko Dewi Sri di Jalan Dr Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (22/10).
DIKELUHKAN: Sejumlah kendaraan bermotor parkir di sisi jalan depan Toko Dewi Sri di Jalan Dr Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (22/10).

SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah perlu mengingatkan pemilik Toko Dewi Sri yang berlokasi di Jalan Dr Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Sebab, para pembeli toko bahan-bahan kue itu memarkir kendaraannya di badan jalan. Hal itu mengganggu arus lalu lintas dan dikeluhkan pengguna jalan.

Bukan hanya kendaraan roda dua, tapi mobil juga terparkir di sisi selatan jalan, tepat di depan toko. Padahal lahan parkir yang diperbolehkan ditempati terletak di sisi utara jalan.

Penempatan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan itu juga dikeluhkan pengguna jalan. Sebab, akses jalan semakin sempit.

Muhammad, salah satu pengguna jalan asal Kecamatan kota Sumenep, mengatakan, Jalan Dr Cipto di depan Toko Dewi Sri merupakan jalan satu arah.

Meski demikian, bukan berarti kendaraan bisa parkir sembarangan. Sebab, ada lokasi tertentu yang bisa dijadikan tempat parkir.

”Kalau banyak kendaraan yang parkir di sisi selatan dan utara jalan, sama saja mengganggu pengguna jalan,” katanya.

Sementara itu, Dewi Sri selaku owner Toko Dewi Sri menyatakan, pihaknya sudah menyediakan parkir khusus untuk kendaraan roda dua.

Bahkan, sudah menyiagakan petugas parkir khusus untuk mengatur kendaraan milik pembeli. ”Kalau tempat parkir, kami sudah sediakan, begitu juga dengan juru parkir,” tuturnya.

Berkenaan dengan kendaraan yang parkir di jalan raya itu, dia mengeklaim itu karena pembelinya saja yang ngeyel.

Sebab, saat disuruh parkir ke tempat yang telah disediakan, ternyata pembeli tersebut tidak menggubrisnya.

”Itu yang parkir di jalan sudah kami arahkan ke tempat parkir. Tapi tetap tidak mau dengan alasan hanya sebentar,” ucap Dewi Sri. (iqb/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#sumenep #dewi sri #parkir