Sumenep, RadarMadura.id – Tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapatkan banyak tanggapan positif dari masyarakat setempat.
Banyak warga Sumenep yang merasa terbantu berkat adanya perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diberikan BPJS Kesehatan karena Kabupaten Sumenep sudah berhasil mewujudkan UHC.
Inilah yang dirasakan oleh Buriyanto (40), seorang peserta JKN yang berasal dari Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.
Dengan didampingi oleh sang istri, Yanto, panggilan akrab Buriyanto, menceritakan pengalamannya ketika di rawat di rumah sakit.
Baca Juga: Layanan Kesehatan di RSUD Syamrabu Sudah Sesuai SOP
Awalnya Yanto mengalami sakit perut yang tak tertahankan dan mengalami diare yang cukup parah.
Karena Yanto merasa badannya semakin lemas, ia pun meminta tolong istrinya untuk mengantarkannya ke RSUD dr. H Moh Anwar Kabupaten Sumenep agar dapat segera diperiksa dokter.
“Saat itu saya merasa ada yang beda pada perut saya, lalu saya mengalami diare.
Agar tidak semakin parah, saya minta tolong istri untuk mengantarkan saya ke rumah sakit terdekat.
Setelah sampai di rumah sakit, saya langsung diperiksa oleh pihak rumah sakit.
Karena saya kesulitan biaya untuk berobat, pihak rumah sakit memberikan rekomendasi untuk mendaftarkan diri saya sebagai peserta Program JKN,” ungkap Yanto saat ditemui, Rabu (07/08).
Baca Juga: RSUD Syamrabu Bangkalan Dilengkapi Sarpras Sterilisasi Canggih
Sebelumnya Yanto tidak mengetahui tentang adanya Program JKN yang telah dijamin oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sebagai informasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep telah meraih UHC atau cakupan kesehatan universal sejak tanggal 7 November 2022.
Artinya, seluruh penduduk di Kabupaten Sumenep mendapatkan akses yang sama, terhadap pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang bermutu sesuai kebutuhan dengan biaya yang terjangkau.
“Pertama tahu tentang UHC memang dari rumah sakit ini. Pada saat proses administrasi, pihak rumah sakit menawarkan saya untuk mengikuti Program JKN yang kebetulan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep telah menerapkan UHC.
Baca Juga: Kabupaten Bangkalan Berhasil Sabet Program JKN, Angin Segar Bagi Warga Penderita Stroke
Saya kira prosesnya ribet, tapi ternyata tidak. Malah prosesnya cepat dan dapat didaftarkan saat ini juga.
Dokumen yang diperlukan hanya KTP dan KK,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak rumah sakit, Yanto didiagnosa mengalami penyakit infeksi pada lambungnya.
Pihak rumah sakit mengharuskan Yanto menjalani rawat inap agar proses perawatannya lebih maksimal.
Yanto juga menyampaikan, pelayanan yang diberikan tenaga kesehatan sudah bagus. Para petugas menjalankan tugas dengan telaten dan ramah.
Saat ini kondisi Yanto semakin membaik. Dirinya tidak perlu khawatir untuk semua biaya pengobatan, karena sudah dijamin oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui Program JKN.
Yanto sangat berterima kasih pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep karena dirinya dapat terdaftar sebagai peserta JKN.
Baca Juga: Sakit Gigi, Muinna Mendapat Layanan Prima Berkat Program JKN
“Program JKN sangat terasa memudahkan akses layanan kesehatan menjadi lebih mudah dan terjangkau.
Program JKN ini banyak membantu berbagai lapisan masyarakat. Kami sangat berterima kasih pada Pemda dan pihak rumah sakit yang menginformasikan tentang Program JKN ini. Program ini sangat bermanfaat bagi kami,” ujar Yanto.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep telah berkomitmen untuk memberikan jaminan kesehatan kepada warganya yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Masyarakat yang kurang mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan dapat mendaftarkan dirinya agar memperoleh layanan kesehatan peserta di kelas 3.
Pelayanan Program JKN dapat diperoleh hanya dengan menyetorkan KTP dan KK, sebab layanan ini hanya memerlukan nomor induk kependudukan.
Baca Juga: Berikan Layanan Terbaik, Pasien Pensiunan Peserta JKN Merasa Puas
Sampai saat ini, JKN di Sumenep telah dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan terwujudnya UHC di Kabupaten Sumenep, kini masyarakatnya pun tidak perlu khawatir soal biaya ketika membutuhkan layanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun rumah sakit.
Editor : Amin Basiri