SUMENEP, RadarMadura.id – PT Tri Jaya Cipta Makmur melakukan pembongkaran tujuh tiang kabel wifi milik XL Home.
Diduga pembongkaran dilakukan secara sepihak. Sebab, pelaksana proyek penggantian Jembatan Beraji itu tidak pernah berkirim surat pemberitahuan resmi kepada pemilik tiang.
Tim MS XL Home Sumenep Hidayaturrahman mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi dari pihak rekanan.
Mereka hanya memberitahu secara lisan bahwa akan dilakukan pembongkaran.
”Kalau surat pemberitahuan secara resmi untuk melakukan pembongkaran tidak ada,” ucapnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Madura (JPRM), Sabtu (7/9).
Sebelumnya, kata Dayat, disepakati tiang tersebut akan dibongkar. Akan tetapi, jumlah tiang yang dibongkar tidak sesuai dengan kesepakatan.
”Saat proses pengerjaan dimulai, ternyata ada tujuh tiang yang dibongkar. Jelas itu tidak sesuai dengan kesepakatan,” keluhnya.
Dayat menilai, pihak rekanan melakukan pembongkaran dengan sembarangan. Itu mengakibatkan kabel terputus.
Karena itu, dia merasa dirugikan dan seharusnya ada uang kompensasi.
”Kami merasa dirugikan, seharusnya ada uang kompensasi kepada kami. Sebab, kami sudah dua kali melakukan penggantian kabel,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, proyek tersebut termasuk tanggung jawab DPU Bina Marga Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Pamekasan.
Pelaksana proyek adalah PT Tri Jaya Cipta Makmur dengan anggaran Rp 10,2 miliar.
Anggaran miliaran tersebut bersumber dari APBD Jawa Timur 2024. Masa pelaksanaan penggantian jembatan berlangsung selama 180 hari. Terhitung sejak 4 Juni hingga 30 November 2024.
JPRM berupaya menghubungi PPK penggantian Jembatan UPT PJJ Pamekasan Moh. Hidayatullah.
Saat dihubungi, yang bersangkutan tidak merespons meskipun terdengar bunyi berdering. (tif/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta