Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

PT Tanjung Odi Pekerjakan Ratusan Karyawan, Kok Bisa CSR Minim?

Fatmasari Margaretta • Jumat, 6 September 2024 | 18:15 WIB
Grafis oleh Sigit AP/JPRM
Grafis oleh Sigit AP/JPRM

SUMENEP, RadarMadura.id – Setiap perusahaan memiliki kewajiban menyerahkan corporate social responsibility (CSR). Salah satunya, PT Tanjung Odi yang berlokasi di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.

Namun, CSR yang diberikan perusahaan produksi rokok tersebut terbilang minim, karena hanya Rp 10.000.000.

Dana itu diberikan pada dua desa, yakni Desa Gunggung dan Desa Babbalan. Setiap desa hanya mendapatkan Rp 5 juta yang diberikan dalam bentuk sembako dan kandang ayam.

Besaran CSR tersebut kontras dengan dana operasional yang dikeluarkan PT Tanjung Odi.

Buktinya, upah pekerja yang dibayarkan untuk 850 pekerja dalam sebulan bisa mencapai Rp 1,9 miliar per bulan.

Kasi PGA PT Tanjung Odi Sumenep Revangga mengeklaim perusahaannya rutin menyerahkan CSR setiap tahun.

Sebab, itu sudah menjadi tanggung jawab sosial perusahaan untuk membantu lingkungan sekitar.

”Kalau tahun ini kami sudah menyalurkan CSR. Itu diberikan ke dua desa, yakni Desa Gunggung dan Babbalan. Tiap desa itu kami anggarkan CSR Rp 5 juta. Jadi semuanya Rp 10 juta di tahun ini,” katanya.

Pria yang akrab disapa Angga itu menyatakan, CSR yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan, berupa barang yang bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat penerima.

”Kalau yang di Desa Gunggung itu kami berikan dalam bentuk sembako. Kalau yang di Desa Babbalan berupa kandang hewan ternak ayam,” ucapnya.

Angga tidak menjelaskan secara konkret tentang minimnya besaran CSR yang dikeluarkan perusahaannya.

Dia berdalih tidak memiliki kewenangan dalam menentukan besaran CSR. Pihaknya cuma mengajukan pada kantor pusat perusahaannya.

”Kami hanya mengusulkan dan menyalurkan saja,” sambungnya.

Pihaknya mengeklaim sudah memberikan kontribusi cukup besar terhadap Sumenep meskipun CSR yang diberikan terbilang minim. Yakni, mampu menciptakan lapangan kerja.

Buktinya, hingga saat ini pekerjanya mencapai 850 orang. Mayoritas merupakan warga Kabupaten Sumenep.

”Kalau sebelumnya mencapai 1.000 lebih. Tapi, sekarang banyak yang berhenti dengan alasan ingin merantau,” imbuhnya.

Anggota DPRD Sumenep M. Muhri mengatakan, besaran CSR sudah ada hitung-hitungannya.

Namun, pihaknya belum mengetahui tentang laba yang diperoleh PT Tanjung Odi selama ini.

Yang pasti, jika laba yang diperoleh besar, maka CSR yang harus disalurkan juga harus besar.

Hal itu dilakukan agar lingkungan sekitar perusahaan bisa merasakan dampak keberadaan pabrik produksi rokok tersebut.

”Kalau penghasilannya besar, tapi CSR-nya Rp 10 juta ya itu tidak layak,” imbuh Muhri. (iqb/jup)

 

Editor : Fatmasari Margaretta
#pekerja #csr #produksi rokok #lapangan kerja #uang tunai #tanggung jawab #sembako #perusahaan #dana #kewenangan