SUMENEP, RadarMadura.id – Proyek pembangunan drainase di Jalan Dr Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, kini sedang digarap.
Namun, proyek yang dikerjakan CV Jati Wangi tersebut dikeluhkan pengendara. Sebab, memicu kemacetan.
Salah satu penyebabnya, sejumlah material bangunan berupa U-ditch ditumpuk di sisi selatan jalan.
Sehingga, mengakibatkan jalan di wilayah tersebut kian menyempit. Akibatnya, kendaraan roda empat harus ada yang mengalah saat berpapasan.
Rekanan yang beralamat di Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, itu memenangkan proyek tersebut dengan nilai Rp 1.352.012.003.
Proyek tersebut merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2024 itu sebelumnya diperebutkan 21 rekanan.
Namun, yang menawar hanya tiga rekanan, termasuk CV Jati Wangi.
Dua rekanan lainnya, yakni CV Putra Gilang menawar dengan harga Rp 1.357.507.280. Namun, tidak lolos karena tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan.
Kemudian, CV Meta Soft menawar dengan harga Rp 1.185.758.140.
Tapi juga tidak lolos karena surat dukungan suplai beton pracetak dari perusahaan/produsen beton pracetak tidak sesuai dengan spesifikasi/RKS.
Hasan, 36, warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, mengatakan, saat melintasi Jalan Dr Cipto, Desa Kolor, di pagi hari, dia kaget karena terjadi antrean panjang.
”Setelah dicari tahu, ternyata pemicunya alat berat sedang menurunkan bahan-bahan material,” katanya.
Dia menyatakan, di lokasi minim petugas yang berjaga. Sehingga, menyebabkan kondisi jalan semakin macet.
Seharusnya ada yang berjaga di sekitar area proyek agar tidak macet. ”Kalaupun ada petugas, jumlahnya sedikit. Makanya antrean cukup lama,” ucap Hasan.
Sementara itu, Penanggung Jawab Lapangan CV Jati Wangi Alvin membenarkan jika saat penurunan material berupa U-ditch tersebut, arus lalu lintas tersendat.
Akan tetapi, kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Sebab, setelah penurunan selesai, arus lalu lintas kembali normal.
”Iya, memang tadi macet karena banyak kendaraan yang lewat,” katanya.
Alvin mengaku sudah melakukan koordinasi dengan institusi terkait, termasuk Polres Sumenep.
Karena itu, dilakukan penutupan sementara untuk Jalan Dr Cipto. Tujuannya, supaya pekerjaan proyek berjalan lancar.
”Rencana kami, Jalan Dr Cipto nanti akan ditutup. Ini masih kami koordinasikan dengan aparat kepolisian,” ucapnya.
Menurut dia, proyek saluran drainase tersebut kontraknya sudah dimulai sejak sebulan yang lalu.
Setelah selesai kontrak, dirinya langsung melakukan pembersihan lahan.
”Penggarapan proyek dimulai sejak Minggu (25/8). Jadi, hingga hari ini baru dikerjakan selama tiga hari,” ulas Alvin. (iqb/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti