SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Perikanan (Diskan) Sumenep mengalokasikan anggaran belanja iuran jaminan kecelakaan kerja bagi non-aparatur sipil negara (ASN). Nominal anggaran tersebut mencapai ratusan juta.
Kepala Diskan Sumenep Agustiono Sulasno menyatakan, tahun ini lembaganya mengalokasikan anggaran untuk iuran jaminan kecelakaan bagi non-ASN. Anggaran itu dipergunakan untuk iuran asuransi nelayan.
”Nelayan juga memerlukan jaminan asuransi keselamatan saat bekerja. Itu sangat penting dan mendapat perhatian pemerintah,” terangnya Senin (19/8).
Agustiono belum bisa memberikan keterangan terperinci terkait dengan jumlah nelayan yang akan mendapat asuransi itu.
Sebab, masih dilakukan verifikasi dan pembahasan lebih lanjut di internal institusinya. ”Jika nanti sudah selesai baru bisa diketahui jumlahnya,” jelasnya.
Menurut dia, pemberian asuransi nelayan biasanya bergantung pada kontrak dengan pihak ketiga yang menangani asuransi nelayan.
Selain itu, menyesuaikan dengan kekuatan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. ”Total anggaran yang kami sediakan sekitar Rp 100 juta,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang nelayan Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Matrani mengaku belum pernah mendapat jaminan asuransi nelayan tersebut.
Bahkan, dia juga tidak mengetahui adanya program itu. ”Dulu pernah ada pendataan, tapi saya tidak tahu itu pendataan untuk apa,” katanya. (tif/luq)
Editor : Ina Herdiyana