SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep mengelola anggaran sebesar Rp 2.547.500.000.
Anggaran miliaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa.
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2024 itu diproyeksikan untuk honorarium narasumber, moderator, pembawa acara, dan panitia. Selain itu, dialokasikan untuk membayar honor aparatur pemerintah desa.
Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep Suroyo mengatakan, pihaknya mendukung jika anggaran miliaran itu digunakan untuk kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa.
”Namun, saya minta DPMD harus menggunakan anggaran tersebut secara transparan,” katanya.
Menurut dia, Komisi I DPRD Sumenep akan melakukan pengawasan. Sebab, pihaknya tidak mau uang negara disalahgunakan atau dijadikan bancakan.
”Harus jelas untuk pembinaan apa saja. Selanjutnya, untuk honor pemateri, moderator, dan lainnya harus dilaporkan secara terperinci,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf tidak dapat dimintai keterangan terkait realisasi anggaran kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut.
Saat dihubungi, yang bersangkutan tidak merespons. Begitu juga dengan sejumlah pertanyaan yang diajukan melalui WhatsApp juga tidak direspons meski sudah centang biru. (tif/yan)
Editor : Ina Herdiyana