Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jukir Liar Tetap Beraksi di Kawasan Bebas Biaya Parkir

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:29 WIB
JUKIR: Petugas sedang mengatur kendaraan di Jalan Diponegoro, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (20/8). (MOH. LATIF/JPRM)
JUKIR: Petugas sedang mengatur kendaraan di Jalan Diponegoro, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (20/8). (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep telah menetapkan sejumlah lokasi bebas biaya parkir.

Meski demikian, banyak pengendara yang mengeluhkan keberadaan juru parkir (jukir) liar.

Salah satu pengendara, Moh. Sandi, mengatakan, beberapa jukir di sepanjang Jalan Diponegoro tetap menarik uang parkir kepada pengendara.

Dia mengaku telah beberapa kali mengalami hal tersebut. ”Setiap kali berbelanja ke sini selalu ada petugas yang minta uang parkir,” katanya.

Menurut Sandi, kondisi tersebut harus segera dicarikan solusi oleh dinas terkait. Sebab, praktik pungutan liar tersebut merugikan masyarakat.

”Setiap melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor, warga telah membayar parkir berlangganan,” tegasnya.

Kepala Disperkimhub Sumenep Yayak Nurwahyudi menyampaikan, terdapat 44 titik lokasi yang telah ditetapkan sebagai lokasi bebas biaya parkir.

Hal itu dilakukan merespons banyaknya keluhan pengendara tentang keberadaan jukir liar. Parkir itu berada di sejumlah lokasi.

Perinciannya, delapan titik di Jalan Diponegoro, satu titik di Jalan Halim Perdanakusuma, empat titik di Jalan Panglima Sudirman, dua titik di Jalan HOS Cokroaminoto, satu titik di Jalan KH Agus Salim.

Selain itu, empat titik di Jalan Trunojoyo, satu titik di Jalan Zainal Abidin, satu titik di Jalan Dr Cipto dan satu titik di Jalan KH Mansyur.

”Puluhan titik yang ada di Kota Keris tersebut dikelola oleh disperkimhub. Itu sudah termasuk parkir berlangganan dan non berlangganan,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Dapat 46 Formasi CPNS, Apa Saja?

Menurutnya, disperkimhub telah menugaskan 23 jukir untuk menjaga lokasi tersebut.

Mereka bertugas secara bergantian dari siang hingga malam.

”Petugas jukir binaan disperkimhub bukan untuk menarik biaya parkir, akan tetapi bertugas untuk mengamankan daerah tersebut,” terangnya.

Dijelaskan, agar tidak disangka jukir liar, pihaknya telah melengkapi jukir binaannya dengan rompi khusus.

”Petugas itu tidak akan ambil uang parkir, kecuali kepada pengemudi kendaraan nopol di luar Sumenep,” tandasnya. (tif/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#jukir liar #Disperkimhub #biaya parkir #keluhan pengendara