SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep meningkatkan sinergisitas dengan dengan kejaksaan negeri (kejari).
Teranyar Pemkab Sumenep melakukan kerja sama dengan kejari dalam penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Kamis (4/7).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dengan Kepala Kejari Sumenep Sigit Waseso.
Momen penting tersebut dilakukan di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton.
Pemkab Sumenep sebelumnya juga melakukan kerja sama dengan kejari. Yakni, berkenaan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di mal pelayanan publik.
Hal itu agar Korps Adhyaksa bisa melayani masyarakat dalam hal konsultasi hukum, pelayanan tilang, pelayanan ambil barang bukti, pelayanan surat izin besuk tahanan, serta pelayanan pengaduan masyarakat.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pihaknya memang akan terus menjalin kerja sama yang baik dengan jajaran forkopimda. Salah satunya Kejari Sumenep.
Dengan sinergisitas yang tinggi tentu akan bisa membuat pembangunan di Sumenep lebih maksimal. ”Sinergisitas dengan kejaksaan akan terus kami tingkatkan,” katanya.
Bupati Fauzi mengaku, selama ini sudah banyak perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh pemkab dengan kejaksaan.
Salah satunya berkenaan dengan penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
”Kami mengharapkan dengan perjanjian kerja sama ini dapat membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan Kejari Sumenep, utamanya dalam bidang hukum perdata,” ucapnya.
Perjanjian itu meliputi bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lain untuk menangani permasalahan di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan pemerintah daerah.
Nantinya kejaksaan akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum apabila ada perangkat daerah mengalami masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
”Pemkab Sumenep menjadikan kerja sama ini untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta transparan,” terangnya.
Sementara itu, Kajari Sumenep Sigit Waseso mengatakan, berdasar perjanjian kerja sama ini pihaknya tentu akan memberikan pendampingan hukum perdata terhadap Pemkab Sumenep.
Dirinya berharap dengan kerja sama ini dapat menambah sinergisitas antar kedua belah pihak.
”Kami berharap dengan kerja sama ini dapat memberikan kontribusi kepada Pemkab Sumenep. Utamanya untuk mendukung pembangunan di daerah,” katanya. (iqb/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia