SUMENEP, RadarMadura.id – Terminal Arya Wiraraja saat ini sedang direnovasi. Namun, keberadaan terminal yang terletak di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, itu disoal oleh masyarakat dan aktivis. Sebab, status lahannya bermasalah.
Aktivis dan lembaga Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan (Bidik) Sumenep berdemo ke kantor DPRD dan Terminal Arya Wiraraja.
Mereka minta agar status lahan Terminal Arya Wiraja diperjelas. Pedemo juga meminta agar proyek renovasi terminal tersebut dihentikan.
Ketua Umum DPP Bidik Didik Haryanto mengatakan, persoalan yang membelit Terminal Arya Wiraraja sebenarnya sudah lama.
Sebagian lahan tersebut milik warga. Yakni, milik Saudara Ismail Maryadi dan luasnya 5.400 meter persegi.
”Ada sekitar 3.000 meter persegi yang masuk area terminal. Lokasinya di sisi timur pintu masuk terminal,” katanya.
Didik mengungkapkan, pihaknya terpaksa melakukan aksi. Sebab, terminal yang status lahannya masih bersengketa tersebut sedang direhabilitasi.
Padahal, ahli waris belum mendapatkan ganti rugi. Karena itu, dia menuntut agar proyek itu dihentikan.
Dia juga meminta DPRD merekomendasikan BPN melakukan pengukuran ulang. ”Ahli waris harus mendapat ganti rugi,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arya Wiraraja Sumenep Handoko Imam Hanafi mengatakan, berita acara serah terima Terminal Arya Wiraraja dari daerah ke pusat dilakukan pada 2018.
Berkenaan dengan demo, dia berjanji akan disampaikan kepada pimpinan. ”Nanti kami sampaikan ke Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Jawa Timur,” ucap Imam Hanafi.
Baca Juga: Janji Cairkan Bulan Ini, Program Beasiswa untuk 520 Mahasiswa Tak Mampu di Sumenep
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dul Siam mengatakan, status lahan Terminal Arya Wiraraja sudah berkekuatan hukum tetap.
Terminal tersebut saat ini sudah dikelola pemerintah pusat, bukan lagi kewenangan pemkab.
”Jika urusan tanah belum klir dan rakyat merasa haknya dirampas, sebaiknya pembangunan tidak dilanjutkan. Selesaikan sengketa di pengadilan,” sarannya. (iqb/yan)
Editor : Ina Herdiyana