SUMENEP, RadarMadura.id – Rehab kantor Kecamatan Talango berpotensi molor. Padahal, pemenang tender proyek sudah ditentukan. Sementara penandatanganan kontraknya belum selesai.
Proyek tersebut dimenangkan CV BLT dengan penawaran Rp 802.616.386. Pekerjaan renovasi tersebut merupakan kelanjutan dari tahun lalu.
Saat itu kantor Kecamatan Talango mendapatkan anggaran rehab Rp 353.211.009.
Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa LPSE Sumenep Hanny Agus Andrian mengatakan, tahapan lelang proyek rehab kantor Kecamatan Talango belum selesai.
Pemenang tender memang sudah ditentukan. Namun, penandatanganan kontrak belum selesai.
”Berdasarkan data di LPSE, tendernya belum selesai. Sekarang ini masih masuk tahap penandatanganan kontrak dan akan berakhir tanggal 24 besok (hari ini, Red),” katanya.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengatakan, jika hingga sekarang tahapan lelangnya belum selesai, tentu itu prosesnya yang lambat.
Seharusnya pertengahan tahun ini sudah masuk tahap pengerjaan.
Dia menyarankan, ketika lelang selesai, segera garap pekerjaannya agar tidak molor.
Sebab, biasanya rekanan tidak langsung melakukan pekerjaannya meskipun kontrak sudah selesai. ”Jangan menunda-nunda pekerjaan,” pintanya. (iqb/luq)
Editor : Ina Herdiyana