Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Proyek SPAM di Kecamatan Arjasa, Sumenep, Terancam Dibongkar, Ini Alasannya

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 14 Juni 2024 | 13:40 WIB
MANGKRAK: Proyek pembangunan SPAM di Desa Bilis Bilis, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, belum tuntas, Rabu (4/10/2023). (DOK/JPRM)
MANGKRAK: Proyek pembangunan SPAM di Desa Bilis Bilis, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, belum tuntas, Rabu (4/10/2023). (DOK/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Desa Bilis Bilis, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, terancam dibongkar. Sebab, pemilik tanah tidak menyetujui pembangunan proyek itu.

Padahal, proyek yang dikerjakan CV Gontor Emas di tahun anggaran 2023 itu sudah menelan biaya ratusan juta.

Proyek yang baru tuntas 90 persen tersebut kini dibiarkan mangkrak dan tidak memberikan manfaat apa pun bagi masyarakat.

Kepala Desa Bilis-Bilis Abdur Rosid mengatakan, proyek tersebut bukan milik desa. Kendati demikian, pihaknya berulang kali memfasilitasi pemkab dengan pemilik tanah agar pembangunan SPAM itu bisa diselesaikan. Hanya, hingga sekarang belum juga menemukan titik terang.

”Bahkan, kami sudah bertemu langsung dengan pemilik tanah. Tapi, tetap proyek itu tidak diizinkan (untuk dilanjutkan),” katanya.

Pihaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada dinas terkait. Berdasarkan informasi yang diterimanya, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep akan mendatangi pemilik lahan untuk menuntaskan pembangunan proyek itu.

”Tidak tahu agenda yang akan diambil itu apa, apakah pembongkaran atau melanjutkan proyek,” imbuhnya.

Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Dinas PUTR Sumenep Dedi Falahuddin mengaku belum menemukan jalan keluar masalah proyek tersebut.

Namun yang jelas, pemilik tanah menginginkan agar proyek yang sudah dibangun itu dibongkar.

Pihaknya masih akan berupaya berkomunikasi ulang agar proyek itu bisa dilanjutkan. Karena pekerjaannya hampir selesai.

”Kalau tetap tidak menemukan jalan keluar, ya terpaksa kami hentikan proyeknya. Kemudian, kami anggarkan ulang untuk pembangunan di lokasi lain,” katanya.

Baca Juga: Tujuh Fraksi Bacakan Pandangan Umum Paripurna atas Raperda RPJPD Sumenep 2025–2045

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dul Siam mengatakan, permasalahan tersebut menjadi atensi internalnya.

Sebab, jika terus dibiarkan tanpa solusi, dampaknya akan dirasakan masyarakat. Khususnya yang membutuhkan air bersih.

”Sudah kami jadwalkan untuk memanggil para pihak terkait proyek tersebut,” katanya. (iqb/jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#ratusan juta #Dinas PUTR #Pemilik Tanah #proyek #komisi iii #spam #dibongkar