SUMENEP, RadarMadura.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar rapat paripurna Rabu (12/6).
Agenda sidang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumenep 2025–2045.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir didampingi Wakil Ketua Indra Wahyudi, Faisal Muhlis, dan M. Syukri. Hadir pula Wakil Bupati Dewi Khalifah.
Tuju fraksi menyampaikan pandangan umum berupa masukan maupun evaluasi agar sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah benar-benar relevan dengan kebutuhan.
Tujuh fraksi tersebut antara lain, Fraksi PKB, Demokrat, Nasdem Hanura Sejahtera, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Kemudian, ada Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, pandangan dari fraksi sangat penting dan dibutuhkan dalam penyusunan raperda.
Dengan demikian, poin dari PU fraksi dapat dijadikan acuan atas pembentukan Raperda RJPD Sumenep 2025–2045.
”Sudah kami terima dokumennya dan ini akan menjadi dasar bagi kami dalam melakukan proses selanjutnya dalam konteks pembahasan raperda RPJPD ini,” katanya.
Hamid menilai, semua pandangan, pendapat, saran, dan kritik dari tujuh fraksi akan menjadi pembahasan lebih mendalam.
Sebab, pembentukan raperda RPJPD 2025–2045 masih butuh waktu yang cukup panjang.
”Semua masukan dan saran itu akan sangat membantu bagaimana pembahasan raperda RPJPD ke depan ini,” tandasnya. (di/luq)
Editor : Ina Herdiyana