Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Diduga Miskomunikasi, Proyek SPAM Bilis-Bilis Mangkrak, Komisi III Bakal Panggil DPUTR Sumenep  

Fatmasari Margaretta • Minggu, 9 Juni 2024 | 14:40 WIB
BELUM DIFUNGSIKAN: Proses pengerjaan proyek SPAM Hippam Batu Guluk di Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Rabu (4/10/2023). (DOK/JPRM)
BELUM DIFUNGSIKAN: Proses pengerjaan proyek SPAM Hippam Batu Guluk di Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Rabu (4/10/2023). (DOK/JPRM)

SUMENEPRadarMadura.id – Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam) Batu Guluk mangkrak.

Kegiatan konstruksi yang berlokasi di Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, itu dianggarkan 2023.

Pagu anggaran proyek tersebut senilai Rp 600 juta. Proyek ini dikerjakan CV Gontor Emas sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 585.599.000.

Penandatanganan kontrak proyek dilakukan 18 Juli 2023. Namun, pembangunannya terpaksa dihentikan karena pemilik tanah tidak menyetujui proyek tersebut.

Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Dinas Pengerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep Dedi Falahuddin tidak menampik jika proyek tersebut mangkrak.

Itu bukan karena disengaja, melainkan ketua Hippam tidak menyetujui pembangunan tersebut.

”Awalnya ketua Hippamnya sudah setuju. Di tengah-tengah pekerjaan menolak karena pemilik lahan tidak mengizinkan pembangunan SPAM tersebut,” katanya.

Menurut dia, kegiatan fisik proyek tersebut sudah selesai dikerjakan. Termasuk pemasangan pipa dan sebagainya.

Kegiatan yang belum diselesaikan yakni pemasangan tandon.

”Pekerjaannya tinggal menaikkan tandon. Secara fisik sudah 90 persen,” tutur Dedi.

Dedi mengungkapkan, secara administrasi pembangunan proyek tersebut sudah lengkap. Baik persetujuan ketua Hippam dan syarat lainnya.

Karena itu, pihaknya akan berupaya mengomunikasikan ulang antara ketua Hippam dengan pemilik lahan.

Tujuannya, agar pembangunan proyek bisa dilanjutkan sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat setempat.

”Kami sudah dua kali turun ke lokasi melibatkan camat untuk menyelesaikannya. Nanti kami coba turun lagi,” janjinya.

Jika komunikasi tidak menemukan jalan keluar, lanjut Dedi, proyek terpaksa harus dihentikan.

Pihaknya akan memindah ke lokasi lain yang lebih memungkinkan.

”Misal tidak bisa, nanti akan dibuatkan berita acara bahwa Hippamnya menolak. Bangunannya terpaksa dibiarkan dan kami pindah lokasi untuk dibangun ulang,” paparnya.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dul Siam menilai, mangkraknya proyek ratusan juta itu karena perencanaan yang tidak sempurna.

Seharusnya, komunikasi dengan pemilik lahan dan ketua Hippam tuntas sebelum kegiatan dianggarkan.

Dengan begitu, tidak terjadi masalah yang menghambat pekerjaan.

Menurutnya, mangkraknya proyek tersebut membuat anggaran negara terbuang sia-sia.

”Jelas ini mencerminkan perencanaan yang gagal. Seharusnya, sebelum dianggarkan diselesaikan dulu komunikasinya,” sesalnya.

Politikus PKB itu meminta dinas teknis agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Yakni, segera melakukan komunikasi ulang dengan pihak terkait. Jika dibutuhkan, komisi III akan membantu memfasilitasi.

”Nanti akan kami panggil dinas terkait,” tegas Dul Siam. (iqb/bil)

 

Editor : Fatmasari Margaretta
#pemenang tender #Pipa #hippam #camat #pemilik lahan #konstruksi #Gagal Antisipasi Tren #sia-sia #proyek #tandon #Persoalan #spam #jalan keluar #Pembangunan