SUMENEP, RadarMadura.id – Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumenep saat ini semakin komplet.
Itu setelah Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) bersama tiga institusi di ruang rapat Mandaraga Pendopo Sumenep Selasa (4/6).
Tiga institusi itu adalah Kejari Sumenep, Kemenag Sumenep, dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Pamekasan (Bapas Pamekasan).
Penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang hendak mengakses layanan di MPP.
Setelah pemkab menggandeng Kejari Sumenep, masyarakat nanti sudah bisa mendapatkan layanan konsultasi hukum, pelayanan tilang, ambil barang bukti, dan surat izin besuk tahanan di MPP.
Berkat kerja sama pemkab dengan Kemenag Sumenep, masyarakat nanti bisa melakukan pendaftaran nikah dengan balai nikah dan akta ikrar wakaf (AIW) yang ada di MPP.
Termasuk layanan rekomendasi nikah dan izin madin serta pengukuran arah kiblat dan sertifikat halal.
Saat ini MPP sudah bisa melayani penerimaan klien pemasyarakatan baru dari Bapas Kelas II Pamekasan.
Termasuk layanan wajib lapor dan pembinaan kemandirian bagi klien pemasyarakatan. Termasuk, melakukan penelitian kemasyarakatan.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, sejak awal pihaknya komitmen mempermudah pelayanan publik. Salah satunya, dengan memaksimalkan keberadaan MPP.
”Makanya, selama ini pemkab terus berkomunikasi dengan instansi lainnya,” katanya.
Menurut dia, impian tersebut terwujud setelah pemkab bekerja sama dengan Kejari Sumenep, Kemenag Sumenep, dan Bapas Kelas II Pamekasan di MPP.
”Melalui MoU ini, pelayanan di MPP diharapkan semakin bervariasi. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat diharapkan dapat terpenuhi di MPP,” tuturnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu berharap, jumlah institusi yang membuka layanan di MPP diharapkan terus bertambah.
”Kami berharap, kejari, Kemenag, dan Bapas Pamekasan terus berkoordiansi dengan pemkab terkait pelayanan di MPP. Kalau bisa jenis layanannya ditambah,” harap bupati yang akrab disapa Fauzi itu.
Fauzi menambahkan, pemkab akan terus meneguhkan komitmen dalam rangka memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
Juga memperluas jangkauan layanan agar bisa diakses seluruh warga Sumenep.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Sumenep, Kemenag Sumenep, dan Bapas Pamekasan. Semoga masyarakat bisa terlayani dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep Abd. Rahman Riadi mengatakan, saat MPP di-launching pada 2019, terdapat 100 layanan.
”Tahun ini bertambah, itu berkat MoU dengan tiga institusi. Sekarang totalnya sudah mencapai 233 jenis layanan perizinan,” tandasnya. (iqb/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti