SUMENEP, RadarMadura.id – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi di di Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, tepatnya di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Minggu (12/5) sekitar pukul 04.00.
Tabrakan tunggal tersebut dialami mobil boks bernomor polisi L 9410 UN.
Mobil berpelat kuning yang dikendarai M. Amirul Mukminin, 28, asal Sidoarjo, itu menabrak tiang listrik. Saat tabrakan, M. Amirul Mukminin tidak sendirian.
Dia bersama rekannya, Ahmad Tri Fauzi, 25, asal Kabupaten Sidoarjo.
Sebelum kejadian, mobil boks melaju dari barat menuju Kota Sumenep.
Setiba di lokasi kejadian, mobil tiba-tiba hilang kendali dan melaju ke timur hingga menabrak tiang listrik.
Laka tunggal tersebut terjadi karena sang sopir diduga mengantuk.
Kasatlantas Polres Sumenep AKP Alimudin Nasution membenarkan kejadian itu.
Pihaknya menerima laporan sekitar pukul 06.00. ”Setelah menerima laporan, anggota langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.
Menurut dia, tidak ada korban jiwa dalam laka lantas tersebut. Namun, sang sopir mengalami luka ringan.
”Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material ditaksir cukup besar, sekitar belasa juta. Sebab, sisi depan mobil boks rusak berat, harus pakai mobil derek,” terang Nasution.
Nasution berharap, seluruh penggguna jalan yang melintas di Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, tepatnya di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, harus waspada.
Sebab, Satlantas Polres Sumenep menetapkan kawasan tersebut sebagai jalur black spot.
”Jalur nasional dan arusnya ramai. Sering terjadi laka lantas,” imbuhnya. (iqb/yan)
Editor : Ina Herdiyana