SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep memiliki program pengadaan tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) oktagonal.
Anggarannya sebesar Rp 594.790.400 dan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumenep 2024.
Akan tetapi, sampai sekarang belum direalisasikan. Padahal, realisasi APBD 2024 sudah memasuki pertengahan bulan kedua.
”Belum, masih perencanaan,” kata Kabid Prasarana dan Keselamatan Transportasi Disperkimhub Sumenep Imam Afif Rusidy, Rabu (1/5).
Dia menjelaskan, tiang oktagonal yang akan dibeli oleh instansinya berjumlah 64 unit. Nantinya tiang tersebut akan dipasang di sepanjang Kecamatan Kalianget.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menyatakan, anggaran setengah miliar itu terbilang masih jauh dari kebutuhan.
Sebab, setiap tahun selalu fokus pada satu titik. Padahal, di kawasan lain juga perlu dipertimbangkan.
”Semoga kawasan lain juga menjadi atensi. Apalagi, saat ini DPRD Sumenep juga berupaya menyediakan regulasi tentang pengelolaan PJU,” tandasnya. (di/yan)
Editor : Fatmasari Margaretta