SUMENEP, RadarMadura.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep resmi membuka pendaftaran badan ad hoc berupa panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat kecamatan. Dalam open rekrutmen tersebut sekaligus dilakukan verifikasi berkas administrasi bagi anggota Panwaslu Kecamatan existing.
Jadwal verifikasi berkas administrasi itu dimulai dari 23-27 April 2024. Lalu, dilanjutkan untuk penerimaan berkas bagi pendaftar baru pada 3 Mei 2024. Kuota yang dibutuhkan sebanyak 81 orang dengan masing-masing Kecamatan 3 orang.
Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi menyampaikan, tahapan rekrutmen ini dilaksanakan sejak 19 April 2024. Sementara, untuk pemberkasan dan administrasi bagi anggota Panwaslu Kecamatan Existing, yakni pada 23-27 April 2024. Sedangkan, untuk penerimaan berkas adminitrasi bagi pendaftar baru akan dimulai 3-4 Mei 2024 mendatang.
”Kami membuka ruang yang sama bagi putra-putri terbaik di Kabupaten Sumenep untuk mendaftar sebagai pengawas demi terciptanya pemilihan yang konstitusional dan terciptanya proses pemilihan yang demokratis,” kata dia kepada JPRM.
Menurutnya, rekrutmen Panwaslu tingkat kecamatan untuk penyelenggaraan pilkada ini dibagi menjadi dua model. Pertama, yakni melalui evaluasi terhadap anggota Panwaslu Kecamatan yang purna tugas atau eks Panwaslu Pemilu 2024 atau dengan sebutan Anggota Panwaslu Kecamatan Existing. Kedua, pendafraran untuk anggota baru.
Dia menyatakan, jika merujuk pada surat keputusan Ketua Bawaslu nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk pilkada, bahwa bagi pendaftar baru itu pembentukannya dilakukan melalui proses penjaringan, pemilihan, hingga penetapan. Perekrutan Panwaslu kecamatan ini dilaksanakan secara terbuka.
Sementara, lanjut dia, bagi anggota Panwaslu Kecamatan existing akan dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. “Pembentukan Panwaslu Kecamatan ini, baik existing maupun yang baru kami akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional hingga prinsip afirmasi,” tandasnya. (di/daf)
Editor : Dafir.