SUMENEP, RadarMadura.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep menetapkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi prioritas pembahasan pada triwulan pertama. Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda Juhari Rabu (13/3).
Dia mengatakan, rapat bamus menghasilkan dua keputusan. Pertama, penetapan jadwal pembahasan raperda laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. ”Besok sudah mulai paripurna,” kata Juhari.
Keputusan kedua, Bamus DPRD Sumenep menetapkan tiga raperda lainnya untuk dibahas. Di antaranya, raperda penyelenggaraan sistem pendidikan, raperda pengelolaan penerangan jalan umum dan jalan lingkungan, serta raperda perlindungan dan pemberdayaan petani.
Khusus raperda pemantapan ideologi Pancasila, kata Juhari, ditunda dan akan dibahas pada triwulan kedua. Hal itu dilakukan untuk efisiensi waktu. ”Kami menunda satu raperda, yakni tentang ideologi Pancasila,” jelasnya.
Juhari menyebutkan, pembahasan empat raperda itu akan dimulai 18 Maret 2024. Dia optimistis, pembahasan bisa selesai sesuai dengan target.
Dia menegaskan, penetapan pembahasan empat raperda tersebut berdasar usulan semua pihak dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan atas produk hukum daerah. ”Yang jelas, semua program pembahasan raperda itu kami selesaikan,” tandasnya. (di/yan)
Editor : Ina Herdiyana