Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dinsos P3A Sumenep Tunggu Pusat terkait Pengumuman Daftar KPM PKH Tahap Pertama

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 7 Februari 2024 | 20:58 WIB
Ilustrasi bantuan PKH. (JawaPos.com)
Ilustrasi bantuan PKH. (JawaPos.com)

SUMENEP, RadarMadura.id – Bantuan program keluarga harapan (PKH) di Sumenep masih buram.

Sampai sekarang, data by name by address (BNBA) calon penerima bantuan tersebut belum diumumkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Hal itu, disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Achmad Dzulkarnain.

Menurut dia, instansinya masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.

”Data itu kan langsung dari kementerian. Sampai sekarang kami masih menunggu,” ucapnya.

Realisasi bantuan PKH, kata Dzulkarnain, biasanya dicairkan per tiga bulan. Dengan demikian, pencairan dalam satu tahun sebanyak empat tahap. Namun, secara teknis, realisasi diatur berdasar ketentuan Kemensos RI.

”Terkadang, pencairan untuk dua tahap, langsung direalisasikan menjadi satu kali sekaligus,” katanya.

Jadwal pencairan disesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat. Begitu juga mengenai BNBA keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Pemkab hanya bertugas merealisasikan penyaluran dan melakukan pemantauan.

”Selain itu, kami tidak memiliki kewenangan. Sebab, semua ketentuan sudah diatur oleh pusat,” jelasnya.

Sementara itu, Dinsos P3A Sumenep terus mengusulkan data calon penerima baru.

Terutama, untuk nama-nama penduduk Kota Keris yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

”Kami hanya mengusulkan sesuai DTKS. Selanjutnya, kementerian yang memiliki kewenangan untuk menetapkan penerima bantuan,” terangnya.

Dzulkarnain menyampaikan, pengajuan daftar DTKS itu tidak hanya diusulkan sebagai calon penerima bantuan PKH.

Tetapi, ada tiga jenis bantuan yang diusulkan. Yakni bantuan PKH, bantuan pangan nontunai (BPNT), dan bantuan sosial bagi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan negara (PBI JKN).

”Nanti kementerian yang menentukan jenis bantuan yang akan diberikan kepada mereka yang masuk dalam DTKS,” ujarnya.

Mengenai KPM yang sudah mapan secara ekonomi, juga akan didata. ”Jika dianggap tidak layak sebagai penerima bantuan, dapat dicabut dari daftar,” ucapnya.

Dia memprediksi, pencairan bantuan PKH tahap pertama akan terealisasi Maret mendatang. ”Tapi, kami masih menunggu informasi dari pusat,” tandasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Nurus Salam mengatakan, pendistribusian bantuan harus tepat sasaran. Karena itu, dinas teknis harus melakukan verifikasi dan validasi (verval) ke lapangan.

”Pastikan dulu status calon penerimanya. Sehingga, penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya. (bus/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#kemensos #Dinsos P3A Sumenep #by name by address #keluarga penerima manfaat (KPM) #pkh #DTKS #masih buram