SUMENEP, RadarMadura.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setiap tahun mengeluarkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Akan tetapi, di tahun ini program melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan tersebut belum jelas.
Pada 2023 lalu Sumenep mendapat anggaran program BSPS melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV Satuan Kerja (Satker) Penyedia Perumahan Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 84,2 miliar. Rumah swadaya yang diberikan kepada masyarakat 2.411 unit.
Tiap unit rumah dianggarkan Rp 20 juta. Perinciannya, Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang. Sedangkan Rp 17,5 juta untuk belanja material bangunan, baik itu semen, batu, dan peralatan lainnya.
”Untuk BSPS kami belum tahu. Ini belum ada informasi ke kami. Itu programnya pemerintah pusat,” kata Kepala Disperkimhub Sumenep Yayak Nur Wahyudi yang diwakili Kabid Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Indra Wahyudi.
Indra menyampaikan, tahun kemarin saja programnya itu terbagi dalam 14 tahap. Jumlahnya mencapai 2 ribu lebih.
Realisasinya dimulai dari awal tahun. ”Kalau tahun ini mungkin nanti baru di pertengahan atau akhir tahun baru ada kabar,” ujarnya.
Pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh dalam program ini. Sebab, yang menentukan penerima pemerintah pusat.
Pihaknya hanya sebagai penerima informasi selaku pemilik wilayah. Bagitu juga yang mengerjakan, yakni dari pihak kementerian.
”Kami hanya koordinasi saja selaku pemilik wilayah. Begitu juga dengan juknis programnya kami tidak tahu,” tandasnya. (iqb/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti