SUMENEP, RadarMadura.id – Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Pemberian Bantuan Pangan 2024 resmi diluncurkan Kamis (1/2).
Kegiatan di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, itu dihadiri Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua TP PKK Nia Kurnia Fauzi, Sekkab Edy Rasiyadi, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Arif Firmanto.
Turut hadir perwakilan PT Yasa dan dari Bulog Subdivre XII Madura. Juga, pihak pemerintah Desa Torbang dan jajaran lainnya.
Bantuan pangan tersebut diberikan kepada masyarakat miskin serta yang mengalami rawan pangan dan gizi.
Bantuan tersebut diberikan melalui Bulog. Se-Kabupaten Sumenep tercatat ada 124.557 penerima bantuan pangan.
Mereka mendapatkan jatah bantuan 10 kilogram beras medium setiap bulan selama 3 bulan.
Bantuan tersebut diberikan ke sejumlah desa di Sumenep. Secara simbolis dilakukan di Desa Torbang, Kecamatan Batuan.
Di Desa Torbang ini, yang berkesempatan menerima bantuan tersebut tercatat ada 245 orang.
Fauzi menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang membantu memperlancar penyaluran bantuan pangan.
Bantuan seperti ini sangat membantu memenuhi kebutuhan dan meringankan beban masyarakat kurang mampu.
”Bantuan yang diberikan oleh pemerintah memang tidak banyak. Semoga bantuan beras ini bermanfaat kepada masyarakat,” katanya.
Fauzi juga menyatakan, bantuan yang diberikan oleh pemerintah memang tidak mencakup semua masyarakat.
Sebab, ketersediaan bantuan terbatas. Sehingga, hanya diberikan kepada mereka yang berhak.
”Bantuan yang disalurkan sudah disesuaikan dengan kemampuan pemerintah. Kalau ada yang tidak mendapatkan, mohon dimaklumi. Yang pasti bantuan ini untuk masyarakat kurang mampu,” harap Fauzi.
Pemimpin Bulog Subdivre XII Madura Kuswandi mengatakan, pemberian bantuan pangan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung ketersediaan pangan masyarakat.
Termasuk untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan. Selain itu, sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan menangani kerawanan pangan.
”Ini juga bertujuan untuk menanggulangi kekurangan pangan dan gizi. Menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen,” jelasnya. (iqb/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti