SUMENEP, RadarMadura.id – Tidak semua program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep berjalan maksimal.
Termasuk program cepat, inovatif, tepat, akurat setelah akad mendapat akta nikah dan dokumen kependudukan warga negara Indonesia (Cita Samawa).
Program tersebut hingga sekarang baru dijalankan tiga kantor urusan agama (KUA). Padahal, pemkab dan Kemenag Sumenep sudah menjalin kerja sama sejak 2021.
Bahkan, tahun lalu memorandum of understanding (MoU) di antara keduanya sudah diperbarui.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Dispendukcapil Sumenep Wahasah mengatakan, program Cita Samawa memang sudah lama dijalankan.
Hanya, penerapan di lapangan kurang maksimal. Sebab, tidak semua KUA menjalankan seperti apa yang sudah dikerjasamakan.
”Yang konsisten menjalankan program Cita Samawa hanya KUA Pragaan, Ganding dan Kota,” katanya.
Menurut Wahasah, program tersebut dapat memberikan keuntungan tersendiri bagi KUA. Yakni, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sebab, masyarakat yang menikah ke KUA mudah mendapatkan dokumen kependudukan.
”KUA bisa dapat nilai plus dari masyarakat karena memberikan pelayanan lebih,” tuturnya.
Kepala Kemenag Sumenep Abdul Wasid menyampaikan, pihaknya memang menjalin kerja sama dengan dispendukcapil dalam pembuatan KK, e-KTP untuk pengantin baru di KUA. Dia mengakui belum semua KUA menerapkan program tersebut.
Dia berjanji, ke depan semua KUA akan didorong untuk melaksanakan program Cita Samawa. ”Nanti akan kita dorong agar program yang sudah dikerjasamakan itu bisa diterapkan,” janjinya. (iqb/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti