Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Klaim Jalan Penghubung Empat Desa di Kecamatan Lenteng Bukan Kewenangan Pemkab Sumenep

Ina Herdiyana • Rabu, 24 Januari 2024 | 18:10 WIB

 

HASIL URUNAN: Warga mendatangkan material untuk memperbaiki jalan penghubung empat desa di Kecamatan Lenteng, Selasa (23/1). (MOH. BUSRI/JPRM)
HASIL URUNAN: Warga mendatangkan material untuk memperbaiki jalan penghubung empat desa di Kecamatan Lenteng, Selasa (23/1). (MOH. BUSRI/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Kerusakan jalan penghubung empat desa di Kecamatan Lenteng meresahkan masyarakat. Karena belum diperbaiki Pemkab Sumenep, warga pun urunan untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

Kerusakan jalan penghubung Desa Lenteng Timur, Cangkreng, Meddelan, dan Poreh itu cukup panjang. Totalnya diperkirakan empat kilometer.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep Salamet Supriyadi mengatakan, jalan penghubung empat desa tersebut masuk sempadan sungai. Karena itu, bukan tanggungjawab pemkab.

"Wewenang Pemprov Jatim. Yang berwenang melakukan perbaikan adalah pemprov. Saya tidak kompeten mengomentari soal jalan itu,” ucapnya.

Menurut dia, sebenarnya perbaikan jalan penghubung empat desa di Kecamatan Lenteng tersebut masuk daftar usulan rencana kegiatan pemerintah (DURKP) Sumenep. Namun, hingga sekarang, pemkab belum mengalokasikan anggaran.

Usut punya usut, kendalanya karena posisi jalan terletak di sempadan sungai. pemkab tidak bisa melakukan perbaikan.

”Nanti, akan kami coba koordinasikan dengan pemprov,” janjinya.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengatakan, kerusakan jalan itu harus mendapat perhatian eksekutif. Meski, bukan tanggung jawab Pemkab Sumenep.

Menurut dia, dinas terkait harus melakukan langkah-langkah penyelesaian. Salah satunya, mengusulkan program perbaikan kepada pemprov.

Dengan demikian, kerusakan jalan tersebut tidak merugikan masyarakat. "Silakan ajukan bantuan ke pemprov,” pungkasnya. (bus/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Ina Herdiyana
#pemkab sumenep #Swadaya #jelan rusak #DPUTR #lenteng