SUMENEP, RadarMadura.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah kepala desa dan beberapa orang lainnya di Mapolres Sumenep.
Pemeriksaan terhadap kepala desa (kades) dibenarkan ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep. Salah satu yang diperiksa yaitu Kades Langsar, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Jawa Timur.
Kades Langsar Didik Supriyono membenarkan telah diperiksa KPK di Polres Sumenep. Menurutnya, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kegiatan proyek yang dilaksanakan salah satu kelompok masyarakat (pokmas).
Baca Juga: Ketua AKD Sumenep Membenarkan Ada Kades Yang Diperiksa KPK di Mapolres, Ini Daftar Desanya
Hanya saja, saat diminta keterangan lebih jelas, Didik belum bisa menyampaikan secara rinci.
"Untuk keterangan lebih jelas, mungkin bisa telepon lagi nanti. Sekarang saya masih ada acara," ucapnya singkat.
Diduga pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dari partai Golkar.
Berdasarkan informasi terpercaya, penyidik KPK sudah meninggalkan Sumenep sejak Rabu (17/1) malam.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep Miskun Legiyono mengatakan, juga mendapat kabar mengenai kedatangan KPK.
Baca Juga: Rohiyah, Perempuan Asal Sokobanah, Sampang, Rela Ikhlaskan Pujaan Hati demi Pendidikan Tinggi
Salah satu sumber informasi yang diterima Iyon, sapaan akrab Miskun Legiyono, KPK memeriksa Kades Langsar. Sedangkan sumber informasi lain, menyebutkan bawa yang diperiksa KPK adalah Kades Ambunten Barat.
"Informasinya, memang ada kades yang diperiksa. Tetapi, belum jelas kades mana. Untuk permasalahanya, saya juga tidak tahu," ujarnya. (bus/dry)
Editor : Hendriyanto