SUMENEP, RadarMadura.id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Mapolres Sumenep kemarin (17/1).
Belum diketahui tujuan kedatangan tim KPK tersebut. Namun, berdasar informasi yang dihimpun RadarMadura.id, tim antirasuah itu memeriksa salah seorang kepala desa (Kades).
Upaya konfirmasi RadarMadura.id kepada Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha tidak berhasil. Sebab, yang bersangkutan menolak panggilan telepon.
Dia juga terkesan irit bicara saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp perihal kedatangan tim KPK ke kantornya. ”Ke humas, Mas,” sarannya singkat.
Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan kedatangan tim KPK. Menurut dia, kedatangan tim KPK tersebut mendadak alias tidak terencana.
Bahkan, KPK juga tidak berkoordinasi dengan institusinya. ”Benar, ada KPK. Tujuannya ke mapolres hanya untuk meminjam tempat,” ungkapnya.
Menurut Widiarti, pihaknya tidak mengetahui secara persis jam berapa tim KPK datang. Sebab, kemarin pihaknya juga sedang ada agenda kegiatan di luar kantor.
Namun, dia memastikan tim KPK sudah di Sumenep sejak siang. ”Saya tidak tahu jelas ada berapa orang. Agenda yang dilakukan juga tidak tahu,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tim KPK meminjam salah satu ruangan di Unit Pidkor Satreskrim Polres Sumenep. Selain anggota KPK dilarang berada di ruangan tersebut. Bahkan, larangan itu juga berlaku untuk semua anggota Polres Sumenep.
”Jadi, tidak ada anggota polres yang boleh masuk. Di dalam ruangan hanya ada tim dari KPK,” jelasnya.
Media ini telah berupaya mendapat tanggapan dari Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri. Namun, yang bersangkutan tidak merespons telepon. Sedangkan pesan WhatsApp yang dikirimkan juga tidak berbalas. (bus/yan/dry)
Editor : Hendriyanto