Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Inspektorat Sumenep Buang-Buang Anggaran, Gelar DKT Disiplin ASN di Luar Kota

Ina Herdiyana • Jumat, 15 Desember 2023 | 14:50 WIB
MEMAKAN ANGGARAN: Ispektorat menggelar DKT pengawasan penanganan dan penyelesaian kasus pelanggaran disiplin ASN bersama BKN Regional II Surabaya, Rabu (13/12). (ISTIMEWA)
MEMAKAN ANGGARAN: Ispektorat menggelar DKT pengawasan penanganan dan penyelesaian kasus pelanggaran disiplin ASN bersama BKN Regional II Surabaya, Rabu (13/12). (ISTIMEWA)

SUMENEP, RadarMudura.id – Inspektorat Sumenep disorot. Organisasi perangkat daerah (OPD) ini dinilai buang-buang anggaran. Sebab, instansi di bawah pimpinan Raden Achmad Syahwan Effendy ini menggelar diskusi kelompok terpumpun (DKT) tentang kedisiplinan pegawai di luar kota.

DKT pengawasan penanganan dan penyelesaian kasus pelanggaran disiplin ASN di lingkungan Pemkab Sumenep itu digelar di Surabaya selama dua hari pada Selasa–Rabu (12–13/12). ”Kalau memang melibatkan narasumber dari pemerintah provinsi, sebaiknya didatangkan saja ke Sumenep,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep Suroyo.

Menurut dia, DKT lebih efesien digelar di dalam daerah. Terutama dari sisi anggaran tidak memerlukan anggaran perjalanan dinas (perdin). Kegiatan di luar kota dapat menyebabkan pembengkakan anggaran. Lebih baik, kata dia, anggaran dioptimalkan untuk pembangunan dan pemanfaatan di dalam daerah.

Suroyo mendesak Inspektorat untuk lebih tegas menangani pelanggaran disiplin ASN. Bukan hanya terhadap pelanggaran disiplin berat. Sebab, pelanggaran ringan yang sering terjadi juga penting untuk ditindak. ”Saya sering menemukan ASN hanya mengisi presensi ke kantor. Setelah itu keluar lagi. Itu juga harus ditindak,” pintanya.

Sebab, berawal dari pelanggaran ringan tersebut, akan mengakibatkan dampak fatal. Terutama, terhadap optimalisasi kinerja OPD. Karena itu, semua bentuk pelanggaran wajib dilakukan penindakan tegas. ”Itu menjadi evaluasi yang harus diperhatikan oleh inspektorat,” tegasnya.

Plt Inspektur Inspektorat Sumenep R Achmad Syahwan Effendy menyatakan, DKT sengaja digelar di Surabaya karena melibatkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional II Surabaya.

Dalam FGD tersebut, inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep konsultasi ke BKN. Yaitu, mengenai penanganan kasus pelanggaran disiplin ASN yang terjadi di Sumenep.

”Kami ingin memperjelas posisi inspektorat dalam penanganan pelanggaran disiplin ASN,” ujarnya.

Selama ini, inspektorat hanya bertanggung jawab melakukan pemeriksaan terhadap kasus pelanggaran disiplin ASN. Hasil pemeriksaan dilaporkan kepada bupati. Sedangkan langkah penindakannya mengikuti petunjuk bupati yang disampaikan kepada BKPSDM.

”Sementara dari hasil FGD kemarin, akan dibentuk tim khusus untuk penanganan pelanggaran disiplin ASN di Sumenep,” ujarnya.

Syahwan menyampaikan, DKT akan digelar di Sumenep. Namun, narasumber dari BKN tidak bisa didatangkan karena jadwal dinas menjelang akhir tahun padat. ”Akhirnya, kami yang datang langsung ke Surabaya,” tandasnya. (bus/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Ina Herdiyana
#anggaran #inspektorat #sumenep #asn #Organisasi Perangkat Daerah (OPD) #kota keris #DKT #radar madura