Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Retribusi Pasar di Sumenep Terancam Tak Capai Target

Ina Herdiyana • Sabtu, 2 Desember 2023 | 03:11 WIB
PERPUTARAN EKONOMI: Pedagang palawija di Pasar Anom Baru Sumenep melayani pembeli, Selasa (28/11). (MOH. BUSRI/JPRM)
PERPUTARAN EKONOMI: Pedagang palawija di Pasar Anom Baru Sumenep melayani pembeli, Selasa (28/11). (MOH. BUSRI/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Target pendapatan asli daerah (PAD) sektor retribusi pasar terancam tidak mencapai target. Sampai sekarang, perolehan hasil retribusi masih sangat minim. Pengelola pasar juga tidak yakin bisa memenuhi target.

Plt Kepala UPT Pasar Sumenep Ibnu Hajar menyampaikan, target PAD retribusi pasar tahun ini meningkat. Target retibusi pasar 2022 sebesar Rp 1,6 miliar. Sedangkan tahun ini Rp 2,1 miliar.

Tahun lalu pendapatan yang dihasilkan mencapai 100,9 persen dari target. Saat itu aktivitas pasar berjalan normal. Jadi, penarikan retribusi juga berjalan lancar dan maksimal.

Berbeda dengan tahun ini. Aktivitas pasar mengalami kendala. Banyak pasar tidak beroperasi. Khususnya, pasar hewan ternak. Dari lima pasar hewan ternak di Sumenep, empat di antaranya tidak beroperasi. ”Kondisi ini membuat perolehan retribusi berkurang. Sedangkan targetnya meningkat daripada tahun lalu,” ungkapnya.

Pasar hewan yang beroperasi secara normal hanya Pasar Lenteng. Sementara pasar hewan di Kecamatan Dasuk, Rubaru, Pragaan, dan Gapura sudah tidak beroperasi mulai awal 2023. ”Empat pasar tersebut tidak beroperasi karena dampak PMK (penyakit mulut dan kuku) pada hewan,” terangnya.

Pasar hewan Gapura mencoba beroperasi kembali pada akhir Oktober lalu. Namun, hewan ternak di pasar tersebut belum banyak. Hanya sekitar 5–10 ekor.

Selain itu, penarikan retribusi satu pasar dihentikan mulai awal tahun karena terjadi sengketa lahan. Aktivitas jual beli di pasar konfeksi juga berkurang lantaran maraknya pasar online. ”Tentu kondisi seperti ini sangat berdampak terhadap penarikan retribusi,” paparnya.

Penarikan retribusi pasar yang cukup besar adalah pasar hewan. Yaitu, sebesar Rp 10 ribu per ekor. Sedangkan pasar palawija dipungut retribusi Rp 1 ribu per pedagang. Kemudian, untuk retribusi pasar konfeksi Rp 2 ribu per kios.

Perolehan retribusi pasar masih mencapai 70 persen alias Rp 1,5 miliar dari target tahun ini Rp 2,1 miliar. Untuk itu, upaya penarikan retribusi harus lebih dimaksimalkan. Mengingat, waktu efektif hingga akhir tahun tersisa sebulan, upaya pencapaian target retribusi dinilai sangat sulit untuk bisa dicapai penuh. Minimal bisa mencapai 90 persen dari target.

”Kalau total yang ditarik retribusi sebanyak 21 pasar. Terbagi atas pasar mingguan dan pasar harian. Kami akan berusaha maksimal untuk mencapai target PAD tahun ini,” tandasnya.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Zainal Arifin mendorong optimalisasi penarikan retribusi pasar. Semakin besar perolehan retribusi, PAD untuk anggaran daerah juga menjadi lebih besar. ”Itu akan berdampak terhadap pembangunan di Sumenep,” ujarnya. (bus/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Ina Herdiyana
#sumenep #retribusi pasar #pad #kota keris #pendapatan asli daerah #radar madura