Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Rekanan Peserta Lelang Sama, Proyek Pengerjaan Jalan di Sumenep Jadi Sorotan

Ina Herdiyana • Rabu, 15 November 2023 | 09:42 WIB
GRAFIS. SIGIT AP/JPRM
GRAFIS. SIGIT AP/JPRM

SUMENEP, RadarMadura.id – Proses lelang proyek fisik yang bersumber dari dana perubahan anggaran keuangan (PAK) 2023 menjadi sorotan. Terutama, dua program pengerjaan jalan. Sebab, mayoritas rekanan peserta lelang sama. Bahkan, rekanan yang mengajukan penawaran juga tidak berbeda.

Ada dua program fisik jalan dari PAK yang masuk tahap lelang tender bulan ini. Meliputi pembangunan lanjutan jalan lingkar Bandara Trunojoyo. Kemudian, pemeliharaan berkala Jalan Gapura Tengah–Tamidung.

Jadwal tahapan lelang dua proyek ini ditayangkan bersamaan. Tiap tahapan secara terperinci sama persis. Pembukaan pendaftaran lelang dimulai 7 November. Kemudian, jadwal akhir penandatanganan kontrak pada 28 November.

Bukan hanya itu, rekanan yang mendaftar sebagai peserta lelang mayoritas juga sama. Bahkan, rekanan yang mengajukan penawaran sama. Yakni, CV Mahkota Jaya Beton dan CV Muda Perkasa Jaya.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep Wiwid Harjo Yudanto mengingatkan, proses lelang dilakukan dengan objektif. Dia tidak ingin terjadi pengondisian dalam penentuan pelaksana kegiatan. Sebab, hal tersebut berpotensi memicu masalah.

”Kalau sampai terjadi pengondisian, ini dapat memicu protes dari rekanan lain. Makanya, harus benar-benar objektif,” pintanya.

Dia menilai, peserta lelang yang mayoritas sama persis dari dua proyek berbeda itu memang terkesan ganjil. Meski begitu, dia memasrahkan penuh semua tahapan proses kepada kelompok kerja (pokja) yang berwenang melakukan evaluasi.

”Intinya, jangan sampai ada permainan. Dengan begitu, tidak terjadi gejolak persoalan setelahnya,” tegasnya.

Selain itu, Wiwid menyarankan, proses evaluasi dalam pemilihan rekanan pemenang tender mengacu pada rekam jejak kinerja sebelumnya. Untuk rekanan yang pernah memiliki catatan merah, disarankan untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

”Silakan prosesnya dilakukan secara objektif sesuai dengan ketentuan. Rekanan pemenang tender juga harus dipastikan memiliki rekam jejak bagus,” harap Wiwid.

Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa (PJB) LPSE Sumenep Hanny Agus Andrian menyampaikan, peserta lelang yang mayoritas sama pada program berbeda tidak jadi masalah. Sebab, tidak ada larangan untuk satu rekanan mendaftar sebagai peserta lelang di dua paket program berbeda. ”Satu rekanan bisa menjadi pelaksana lima paket program sekaligus,” ucapnya.

Menurut dia, peristiwa seperti ini sudah biasa terjadi dalam proses lelang. Setiap rekanan bebas mendaftar sebagai peserta. Jadi, tidak menutup kemungkinan dua rekanan yang sama juga bertemu dalam proses lelang program yang lain. ”Kami pastikan, proses evaluasi mengacu terhadap ketentuan sampai pemenangnya bisa ditetapkan,” ucap Hanny. (bus/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Ina Herdiyana
#pembangunan lanjutan #CV Muda Perkasa Jaya #perubahan anggaran keuangan (PAK) #sumenep #jalan lingkar #bandara trunojoyo #proyek #Pengerjaan Jalan #lelang #CV Mahkota Jaya Beton #Penawaran #kota keris #rekanan #tender #radar madura