SUMENEP, RadarMadura.id – Tahapan lelang proyek pembangunan jalan lingkar Bandara Trunojoyo sudah berlangsung sepekan lalu. Tepatnya, terhitung mulai 7 November.
Proyek tersebut dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023. Nominalnya mencapai Rp 934,6 juta. Hingga Minggu (12/11), terdapat 14 rekanan yang memerebutkan proyek tersebut. Sedangkan batas akhir pendaftaran Senin (13/11) pukul 07.59.
Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa (PJB) LPSE Sumenep Hanny Agus Andrian mengatakan, jumlah peserta berpotensi terus bertambah. Sebab, pendaftaran belum ditutup.
”Setelah pendaftaran ditutup, kami melakukan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga untuk memilih pemenang,” ucapnya.
Menurut dia, hingga Minggu (12/11), nama-nama rekanan pelaksana proyek yang menjadi peserta lelang belum diketahui. Hal tersebut baru bisa diketahui saat pembukaan evaluasi.
”Kalau pengajuan penawaran sudah dilakukan bersamaan dengan pengajuan pendaftaran. Namun, nama rekanan dan nilai penawarannya belum bisa dibuka,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tender proyek pembangunan jalan lingkar bandara menerapkan mekanisme tender biasa. ”Kalau proyek fisik harus melalui tender biasa. Untuk tender cepat, hanya dilakukan untuk proyek pengadaan barang,” ulasnya.
Hanny mengeklaim, pelaksanaan proyek pembangunan jalan lingkar bandara akan terlaksana sesuai dengan jadwal. ”Proses tender maksimal membutuhkan waktu selama 14 hari kerja,” ungkapnya.
Jika mengacu pada jadwal, batas maksimal masa penandatanganan kontrak pada 28 November. Setelah itu, rekanan yang ditetapkan sebagai pemenang dapat bekerja dengan mengoptimalkan sisa waktu yang tersedia. ”Masa pengerjaan proyek selama 30 hari kalender,” sebutnya.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mendesak proyek pembangunan lanjutan jalan lingkar bandara segera digarap. ”Jangan mengulur waktu. Waktu pengerjaan proyek PAK (perubahan anggaran keuangan) sangat sedikit dan mepet dengan akhir tahun,” katanya.
Semua proyek yang anggarannya dialokasikan tahun ini harus selesai tepat waktu. Dengan demikian, serapan anggaran maksimal dan manfaatnya bisa dinikmati masyarakat. ”Jangan sampai menjadi silpa,” pungkasnya. (bus/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana