SUMENEP, RadarMadura.id – KMP Munggiyango Hulalo yang melayani penyeberangan Kalianget menuju Pulau Kangean tidak menerima pengangkutan barang curah. Alasannya, dinilai menghambat proses bongkar muat kapal dan membahayakan pelayaran.
General Manager PT ASDP Cabang Surabaya Eva Mardiani mengatakan, proses bongkar muat barang curah butuh waktu panjang. Berat totalnya juga sulit diketahui sehingga menghambat laju kapal saat berada di lautan lepas.
Dengan demikian, dampak barang curah bukan hanya memperlambat proses bongkar muat. Tapi, berpotensi membahayakan pelayaran. ”Kadang ditaruh begitu saja di dek kapal,” ucap Eva Mardiani.
Dari segi keamanan, barang curah juga sangat tidak terjamin. Sebab, di atas dek kapal tidak ada yang menjaga. Bahkan, ketika kapal bermanuver dan cuaca ekstrem berisiko jatuh ke laut.
Dengan demikian, diputuskan barang curah tidak lagi diperbolehkan dinaikkan ke atas kapal penyeberangan. Kebijakan tersebut juga memiliki landasan hukum, yakni regulasi yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Diakui, kebijakan tersebut berdampak pada tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Kalianget dan Kangean. Namun, keputusan itu tetap harus dilakukan demi keselamatan selama pelayaran.
Sementara itu, Muhammad Wafi, salah satu TKBM di Pelabuhan Kalianget mengaku sangat keberatan terkait kebijakan yang diterapkan KMP Munggiyango Hulalo itu. Sebab, kebijakan itu berdampak pada pendapatan buruh yang biasa bekerja mengangkut barang.
Biasanya, sekali menaikkan barang curah ke atas kapal, para buruh bisa mendapat imbalan Rp 100 ribu. Dengan adanya kebijakan itu, pendapatan tersebut tidak lagi diperoleh.
”Pekerjaan menaikkan barang curah sudah berlangsung sangat lama. Banyak orang yang menggantungkan hidupnya dari hasil bekerja menjadi TKBM,” katanya.
Dia berharap, ada kebijaksanaan dari operator kapal berkaitan dengan barang curah tersebut. Harapannya, TKBM tidak kehilangan pekerjaan dan aktivitas pelayaran tetap aman sesuai yang diharapkan. (iqb/pen)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia