SUBUR: Lahan pertanian bawang lokal Sumenep varietas Rubaru tumbuh dengan kualitas sangat bagus.
Total Bantuan Mencapai Rp 190 Juta
PERHATIAN Pemkab Sumenep terhadap petani benar-benar dimaksimalkan. Terbukti, berbagai program dilaksanakan dengan baik oleh dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP).
Sebagai bentuk perhatian pemerintah, DKPP Sumenep memberikan bantuan asuransi usaha tani tanaman padi (AUTP) kepada petani.
Bantuan tersebut bertujuan untuk melindungi kerugian nilai ekonomi usaha tani padi akibat gagal panen.
Dengan demikian, petani memiliki modal kerja untuk penanaman berikutnya. Asuransi ini memberikan ganti rugi akibat kerugian usaha tani. Dengan begitu, usaha tani dapat terjamin.
Kepala DKPP Sumenep Arif Firmanto menyampaikan, seremonial penyaluran bantuan AUTP itu sudah dilaksanakan pada Minggu (20/8).
Bantuan diberikan langsung kepada anggota kelompok tani (poktan) yang sempat mengalami puso atau gagal panen. ”Mayoritas petani gagal panen akibat terdampak bencana banjir,” ungkapnya.
Arif mengimbau semua petani di Sumenep mendaftar AUTP. Terutama, petani yang biasa menanam padi. Supaya, saat terjadi gagal panen, bisa mengeklaim bantuan asuransi tersebut. ”Asuransi ini sebagai antisipasi terhadap risiko terjadinya gagal panen,” jelasnya.
Pada dasarnya, tidak ada yang menginginkan gagal panen. Hanya, berbagai kemungkinan yang akan terjadi penting diantisipasi.
”Kalau benar-benar terjadi gagal panen, petani bisa mengeklaim bantuan untuk menutupi kerugian,” paparnya.
Dengan adanya AUTP, petani padi yang mengalami gagal panen masih memiliki kesempatan untuk menanam kembali. Yaitu, dengan memanfaatkan modal dari hasil klaim asuransi tersebut.
Dari semua kecamatan yang ada di Kota Keris, beberapa di antaranya masuk zona rawan banjir. Seperti sejumlah desa di wilayah Kecamatan Batuan dan Lenteng.
”Meskipun tidak terjadi setiap tahun, tetapi potensi bencana banjir itu perlu diwaspadai, karena berpotensi mengakibatkan gagal panen,” terangnya.
Arief menyampaikan, bantuan AUTP memang tidak menjamin dapat menutupi semua kerugian gagal panen yang dialami petani. Namun, setidaknya bisa mengurangi beban biaya untuk modal tanam selanjutnya.
”Selain gagal panen akibat banjir, bantuan AUTP juga bisa diklaim atas kerusakan tanam yang disebabkan kekeringan, serangan hama, dan penyakit tanaman lainnya,” paparnya.
Jumlah bantuan AUTP yang bisa diklaim oleh petani sebesar Rp 6 juta per hektare. Premi AUTP sebesar Rp 180 ribu per hektare.
Namun, tanggungan biaya yang harus dibayar petani hanya Rp 36 ribu per hektare tiap musim. Sedangkan sisanya sebesar Rp 144 ribu ditanggung pemerintah.
Tahun ini, ada delapan poktan yang mendapatkan bantuan klaim AUTP. Mereka tersebar di Kecamatan Saronggi, Dungkek, Batuan, dan Lenteng.
Total bantuan asuransi yang diberikan mencapai Rp 190.260.000. ”Saya harap bantuan itu bisa dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya. (bus/pen)