SUMENEP, RadarMadura.id – Puluhan warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep, kembali menduduki balai desa Jumat (29/9). Mereka memprotes panitia pemilihan kepala desa (pilkades) pergantian antarwaktu (PAW). Mereka menilai panitia pemilihan tidak transparan dan tidak netral.
Aksi mereka sudah kali ketiga sejak Rabu (27/9) malam. Mereka menuding musyawarah yang digelar Rabu malam lalu tidak melibatkan unsur-unsur yang ditokohkan. ”Ganti saja panitianya, berhentikan BPD-nya,” kata puluhan warga yang dikomando oleh Supriyadi, warga Dusun Cemara.
Kedatangan mereka ditemui Pj Kades Nambakor Rusfandi. Sementara Ketua BPD Abd. Kadir dan Ketua Panitia Pilkades PAW Salehoddin berhalangan hadir. ”Kebetulan yang bersangkutan sedang ada kepentingan di luar,” jelas Rusfandy.
Ketika dihubungi, Salehoddin menyampaikan, tudingan warga pada tahapan pelaksanaan musyawarah desa (musdes) PAW tidak berdasarkan peraturan. Pihaknya tidak perlu menunda tahapan yang sudah dilaksanakan sejak beberapa hari lalu.
Tudingan tentang undangan tokoh-tokoh yang tidak sesuai dengan keinginan mereka tidak membuatnya harus menyerah dan menghentikan tahapan PAW yang sudah sesuai Perbup 35/2021. Pihaknya mengundang tokoh-tokoh dalam musyawarah dari Dusun Tega, Lembung, dan Cemara.
Panitia mengundang perwakilan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidikan, perwakilan kelompok tani, kelompok nelayan, perajin, perwakilan perempuan, pemerhati dan perlindungan anak, perwakilan kelompok masyarakat miskin, serta unsur masyarakat.
Perwakilan unsur masyarakat maksimal lima orang. Panitia mengundang juga ketua RT. Dari perwakilan itu, ada yang tidak terima karena RT dianggap tidak mencerminkan tokoh. ”Padahal mereka mewakili unsur masyarakat di masing-masing RT-nya,” jelasnya.
Musdes memutuskan tiga calon. Yakni, Mulyadi, Abd. Su’ud, dan Yetti Irawati. Panitia sudah berkoordinasi dengan DPMD Sumenep bahwa tahapan PAW akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sebab, tidak ada aturan yang dilanggar oleh panitia. Pihaknya mengaku harus tetap netral dan tidak boleh ada intervensi apa pun selama masih di jalur yang benar sesuai dengan aturan.
Sementara Ketua BPD Nambakor Abd. Kadir belum bisa dikonfrimasi. Dihubungi nomor teleponnya tidak aktif. (via/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana