Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Anggaran Belanja ATK Besar, Disperkimhub Sumenep Klaim Tidak Sampai Ratusan Juta

Berta SL Danafia • Rabu, 27 September 2023 | 16:46 WIB
GRAFIS: SIGIT AP/JPRM
GRAFIS: SIGIT AP/JPRM

SUMENEP, RadarMadura.id – Anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) organisasi perangkat daerah (OPD) menarik dibelejeti. Dalam rencana kerja anggaran (RKA), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep tembus Rp 112 juta. Namun, instansi yang dipimpin Yayak Nurwahyudi itu mengeklaim hanya Rp 72 juta.

Sekretaris Disperkimhub Sumenep Agus Adi Hidayat menepis soal anggaran belanja ATK yang mencapai Rp 112 juta. Total anggaran tersebut diklaim telah dilakukan rasionalisasi. Sehingga, tidak sampai mencapai ratusan juta.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus Selasa (26/9). Dia mengatakan, total anggaran belanja ATK di instansinya selama 2023 sebesar Rp 72 juta. Hal tersebut sesuai data yang tercatat di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). ”Itu sudah meliputi semua bidang,” ungkapnya.

Dia mengatakan, setiap bidang di Disperkimhub Sumenep memang memiliki alokasi belanja ATK. Nominal yang disediakan variatif. Anggaran belanja ATK yang paling besar terdapat di bagian sekretariat. Yaitu, mencapai Rp 28,8 juta.

”Kalau yang lain tidak terlalu besar. Sebab, yang paling banyak kebutuhan ATK memang di sekretariat,” jelasnya.

Agus mengeklaim, anggaran yang tercantum di dalam RKA belum pasti secara penuh. Sebab, rencana pagu tersebut masih disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. ”Makanya, harus dirasionalisasi saat dicantumkan ke DPA. Jadi, yang bisa dijadikan basis data pasti adalah DPA,” ucapnya.

Mantan Kabid bina marga DPUTR itu membenarkan, pagu anggaran ATK di RKA memang sebesar Rp 112 juta. Setelah dilakukan rasionalisasi alias pemangkasan menjadi Rp 72 juta. Dia memastikan pemangkasan anggaran ATK di instansinya cukup besar.

”Jadi, beberapa waktu terakhir terjadi defisit anggaran. Sehingga, semua penyediaan anggaran diperketat,” ujarnya.

Menurutnya, alokasi anggaran ATK sebesar Rp 72 juta itu dianggap kecil. Sebab, jika mengacu pada kebutuhan ATK yang diperlukan, terhitung sangat banyak. Terutama, yang diperlukan untuk kegiatan di bagian sekretariat.

”Semua pencatatan data dan berkas kan terpusat di sekretariat. Makanya, ATK yang diperlukan sangat banyak,” kata dia.

Selain sekretariat, kebutuhan ATK yang memakan anggaran cukup besar terdapat di bidang perumahan rakyat. Hal tersebut berkaitan dengan kegiatan administratif untuk pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). Anggarannya mencapai Rp 22 juta.

”Setiap pengerjaan RTLH itu kan ada berkas tanda bukti serah terima. Selain itu, saat pendampingan juga butuh ATK,” tandasnya.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dul Siam menganggap alokasi anggaran ATK sebesar Rp 72 juta lebih realistis dibandingkan yang tercantum di RKA sebesar Rp 112 juta. Namun, meskipun begitu, dia menekankan agar penggunaan anggaran direalisasikan dengan efisien.

”Dengan anggaran sebesar itu, harus benar-benar digunakan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan program,” katanya.

Dia menegaskan, jangan sampai terjadi penyelewengan dalam realisasi anggaran. Semua dana yang telah disediakan harus digunakam sesuai peruntukan. ”Kami minta semua realisasi anggaran harus tepat sasaran. Sebab, kami akan mengecek kesesuaian penggunaan anggaran saat evaluasi penghitungan,” tegasnya.

Dalam RKA disperkimhub tercatat total belanja ATK tembus Rp 112.565.320. Belanja ATK tertinggi cetak stop map yang mencapai Rp 25,2 juta. Kemudian, ordner Rp 20,6 juta, dan belanja bolpoin dalam satu tahun mencapai Rp 18,8 juta. (bus/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#anggaran #ATK #sumenep #RKA #radar madura