Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

PAD Retribusi Parkir Kota Keris Minus Rp 1,4 Miliar

Ina Herdiyana • Selasa, 12 September 2023 | 19:34 WIB
BERJEJER: Petugas jukir mengatur kendaraan yang diparkir di area Jalan Diponegoro, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, Senin (11/9). (ERWIN MAULYDIN MAASBACH/JPRM)
BERJEJER: Petugas jukir mengatur kendaraan yang diparkir di area Jalan Diponegoro, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, Senin (11/9). (ERWIN MAULYDIN MAASBACH/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep pesimistis target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tercapai. Sebab, hingga triwulan ketiga baru berkisar 61 persen.

Ditambah, capaian PAD itu bergantung pada ketaatan masyarakat melakukan perpanjangan kendaraan di sistem administrasi manunggal satu atap (samsat). Sementara, waktu yang tersedia sisa tiga bulan lagi.

Sekretaris Disperkimhub Sumenep Agus Adi Hidayat mengatakan, tahun ini target PAD dari retribusi parkir Rp 3.770.000.000. Tercatat, hingga 11 September baru tercapai Rp 2.298.933.000. Sisa Rp 1.471.067.000 yang belum tercapai atau sekitar 39 persen.

”Baru tercapai 61 persen,” tutur Agus kepada JPRM, Senin (11/9).

Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUTR itu menyatakan, mengenai adanya kebocoran, itu merupakan dinamika yang terjadi di lapangan. Hanya, pihaknya memastikan bahwa penarikan parkir ilegal jelas di luar kendali disperkimhub.

Apalagi, kata dia, petugas jukir di bawah disperkimhub itu sudah tidak lagi menggunakan karcis. Sebab, sudah ditarik ke parkir berlangganan selama setahun. ”Secara otomatis ditarik saat melakukan perpanjangan kendaraan,” jelasnya.

Kalaupun ada petugas yang menggunakan seragam seperti petugas jukir disperkimhub, Agus menyatakan bahwa seragam itu beli secara mandiri.

Agus memastikan bahwa di lokasi parkir seperti di Jalan Diponegoro, Bangselok, hingga Jalan Panglima Sudirman, Pajagalan, itu tidak ada penarikan parkir ilegal. ”Saya sendiri saja memakai kendaraan pribadi pelat luar Madura tidak mau dikasih. Meski begitu, saya kadang beri rokok karena kasihan,” ucapnya.

Akan tetapi, pihaknya tidak bisa menampik memang ada sejumlah oknum yang mengatasnamakan pribadi dengan cara membuat kartu karcis sendiri. Terutama, ketika ada event. Padahal, mereka belum mendapat izin dari dinas.

”Tapi selama belum ada keluhan, ya itu sah-sah saja,” ujarnya.

Pekan lalu ada salah seorang warga yang mempertanyakan uang parkir tanpa karcis yang diberikan kepada petugas jukir. Kejadian tersebut terjadi di wilayah pertokoan, tepatnya di Jalan Diponegoro, Bangselok, hingga Jalan Panglima Sudirman, Pajagalan. Kuat dugaan, uang parkir tersebut masuk pada oknum tidak bertanggung jawab. (via/daf)

 

Editor : Ina Herdiyana
#Samsat Sumenep #ilegal #Disperkimhub #jukir #juru parkir #kota keris #radar madura #PAD (Pendapatan Asli Daerah) #retribusi