SUMENEP, RadarMadura.id – Tagihan pembayaran listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Sumenep fantastis. Bahkan, per bulan mencapai Rp 1,3 miliar.
Kabid Prasarana dan Keselamatan Transportasi Disperkimhub Sumenep Dadang Dedy Iskandar menyebutkan, tahun lalu tagihan listrik PJU mencapai Rp 1,7 miliar per bulan.
Tetapi, setelah dilakukan penekanan, tahun ini turun menjadi Rp 1,3 miliar per bulan.
”Untuk menekan jumlah tagihan pembayaran listrik PJU, sekarang pakai lampu LED dan meterisasi,” ujarnya.
Menurut Dadang, semula PJU yang tersebar itu memakai bohlam. Sekarang mulai diganti dengan lampu LED.
Sebab, dianggap lebih irit dalam pemakaian listrik. Dengan begitu, dapat mengurangi beban tagihan pembayaran listrik setiap bulannya.
Selain itu, lanjut dia, disperkimhub juga melakukan pengalihan sistem pembayaran. Dari semula menggunakan sistem taksasi, kini berganti dengan sistem meterisasi.
Hanya, untuk pengalihan jenis sistem pembayaran tersebut masih difokuskan area kota.
”Kalau memakai sistem taksasi, ini tidak menyesuaikan dengan meteran listrik yang terpakai,” jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk sistem pembayaran yang memakai metode taksasi, itu ditentukan berdasar kesepakatan kontrak langganan dengan PLN. Maka, jika PJU dalam satu poros jalan dikontrakkan sebesar Rp 1 juta per titik, tentu hal itu harus dibayar rata secara penuh.
”Meski terdapat beberapa lampu mati di poros itu, tetap harus membayar penuh. Padahal, kalau tidak menyala kan tidak ada listrik yang terpakai,” jelasnya.
Sementara, lanjut dia, jika memakai sistem meterisasi, pembayarannya disesuaikan dengan meteran listrik yang terpakai. Untuk itu, jika ada lampu PJU yang tidak menyala, tentu tidak perlu melakukan pembayaran.
”Sekarang sudah mulai menurun menjadi Rp 1,3 miliar. Jadi, rata-rata progres penekanannya per bulan mencapai Rp 300–400 jutaan,” ucapnya.
Dia menyebutkan, jumlah PJU yang dialihkan ke sistem pembayaran meterisasi per bulan ini sudah mencapai 30 persen. Sementara untuk lampu PJU bohlam yang diganti ke LED itu mencapai 90 persen.
Dadang memprediksi, jika penggunaan lampu LED dan meterisasi terealisasi ke semua PJU yang tersebar di Kota Keris, pembayaran tagihan listrik hanya cukup Rp 1 miliar per bulan.
Hal tersebut juga termasuk PJU di wilayah kepulauan.
”Untuk bisa terealisasi penuh hingga kepulauan, mungkin butuh waktu lama. Paling cepat sekitar tiga tahun ke depan,” katanya.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengatakan, wacana penggunaan lampu LED dan meterisasi sudah lama disampaikan diseperkimbhub.
Hanya, sampai sekarang pelaksanaannya belum maksimal. ”Pembayaran listrik PJU sangat perlu dilakukan penekanan. Sebab, kami rasa memang terlalu bengkak,” pintanya. (bus/daf)
Editor : Abdul Basri