Penyegelan itu dilakukan sekitar pukul 04.00. Namun, sebelum balai desa disegel, warga yang mayoritas dari RT 01, RW 01, Dusun Gersik Putih Barat, itu juga menghentikan pengerjaan tambak garam. Bahkan, mereka mengusir para pekerja yang sedang bertugas.
Ketika selesai melakukan penyegelan, mereka tetap berjaga di balai desa. Hingga pukul 17.45 kemarin, segel belum dibuka. Pihak pemerintah desa setempat juga tidak ada yang datang.
Ketua Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) Amirul Mukminin mengatakan, aksi penyegelan dilakukan karena kawasan pesisir pantai tetap dilakukan pembangunan tambak garam. Padahal, sejumlah warga sudah melakukan penolakan. ”Yang dikerjakan sudah lima hari yang lalu,” katanya kesal.
Menurut Amir, aktivitas pengerjaan tambak garam tentu membuat warga resah. Sementara, bahan-bahan pembangunan tambak garam itu diangkut menggunakan perahu dari Pelabuhan Kalianget.
Untuk mengelabui warga, aktivitas itu dilakukan setiap pukul 02.00. Namun, akhirnya terungkap saat warga sedang melakukan patroli ke area bibir tantai.
Atas hal itu, warga kompak melakukan aksi penolakan. Dengan begitu, pada Rabu (5/4) dini hari warga langsung mendatangi aktivitas pengerjaan tambak garam tersebut. Lalu, menghentikan aktivitas pengerjaan dan mengusir para pekerja yang bertugas di lapangan.
Namun, tidak puas akan hal itu, masyarakat mendatangi balai desa. Selain itu, menghubungi sejumlah aparatur desa. Hanya, tidak ada yang merespons. Sehingga, warga melanjutkan penyegelan. ”Kami juga pergi ke rumah kepala desa. Tapi, yang bersangkutan tidak ada di rumahnya,” kata Amir.
Dia menambahkan, pihaknya sudah mengingatkan kepada pemerintah desa agar tidak melakukan aktivitas pembangunan tambak garam. Bahkan, pihaknya juga sudah meminta ke berbagai pihak agar menolak rencana pembangunan yang merugikan warga tersebut. ”Karena tetap dikerjakan, makanya kita lakukan aksi (penyegelan),” ucapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pemerintah Desa (Pemdes) Gersik Putih Herman Wahyudi mengaku sangat menyayangkan aktivitas penyegelan balai desa tersebut. Sebab, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu ke pemerintah desa. Seharunya, ada pemberitahuan sebelum melakukan aksi penyegelan.
”Saat disegel, kepala desa kan tidak di tempat. Apalagi mereka kan tidak tahu. Lagipula tidak ada pemberitahuan kalau mau demo,” katanya.
Untuk itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Gersik Putih membiarkan penyegelan tersebut. Sembari melakukan upaya komunikasi dengan berbagai pihak. Tujuannya, menyikapi persoalan tersebut agar permasalahan cepat selesai.
”Untuk saat ini kami masih komunikasi dengan semua pihak,” kata Herman mewakili Pemdes Gersik Putih. (iqb/daf) Editor : Abdul Basri