Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kembali Buka Penerbangan Tujuan Jember

Abdul Basri • Kamis, 12 Januari 2023 | 02:45 WIB
JALUR UDARA: Maskapai Wings Air dan Citilink siap melayani transportasi udara dari Bandara Trunojoyo Sumenep. (DAFIR FALAH/RadarMadura.id)
JALUR UDARA: Maskapai Wings Air dan Citilink siap melayani transportasi udara dari Bandara Trunojoyo Sumenep. (DAFIR FALAH/RadarMadura.id)
SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Pesawat perintis Susi Air kembali mengepakkan sayap di Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep sejak kemarin (10/1). Ada tiga daerah yang menjadi tujuan penerbangan. Yakni, Bawean, Jember, dan Pulau Pagerungan. Penerbangan perdana di 2023 terdpat 12 penumpang.

Penerbangan perintis dibuka tiap Selasa dan Rabu. Berdasar ketentuan yang baru, ada empat rute. Yakni, penerbangan dari Sumenep–Pagerungan, Pagerungan–Sumenep, Sumenep–Jember, Jember–Sumenep, Sumenep–Bawean, dan Bawean–Sumenep (selengkapnya lihat grafis).

Humas Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep Romzy Sarengat Sani menjelaskan bahwa rute Sumenep–Jember dan Jember–Sumenep sebelumnya dinonaktifkan. Terakhir melayani penerbangan pada 2014 lalu. Hal itu disebabkan jumlah penumpang tidak mencapai target.

”Kemudian pada 2023 diaktifkan kembali. Sebab, sekarang minat penumpang untuk rute ini dinilai cukup banyak,” ungkapnya kemarin (10/1).

Tarif penerbangan di Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep mengalami perubahan. Yakni, sama dengan harga tiket yang pernah diberlakukan pada awal 2022. Harga tiket lebih murah dibandingkan yang ditetapkan pada pertengahan hingga akhir 2022.

”Rata-rata kenaikan tarif yang terjadi pada pertengahan 2022 yakni sebesar Rp 100 ribu per rute. Namun, saat ini harga tarif itu sudah turun kembali. Sama persis dengan tarif awal tahun 2022,” paparnya.

Photo
Photo


Romzy menyampaikan bahwa tarif penerbangan pesawat perintis Susi Air ini disubsidi pemerintah. Jadi, harganya tidak terlalu mahal. Berbeda dengan penerbangan pesawat komersial yang sudah dihentikan di bandara tersebut akibat tidak mencapai target.

Penentuan tarif pesawat perintis menjadi kewenangan pemerintah pusat. Yakni, dengan teknik melelang kontrak bersama pihak maskapai Susi Air. Dari kesepakatan kedua pihak ini, kemudia ditetapkan tarif penerbangan sebagaimana yang diterapkan sekarang.

”Jadi, kami di bandara hanya bertugas dalam hal penerbangan. Untuk tarif, pemerintah yang memberikan subsidi kepada pihak maskapai,” terangnya. (bus/han) Editor : Abdul Basri
#trunojoyo #bandara #Pesawat perintis #susi air #pesawat