Kabag Administrasi Pembangunan Setkab Sumenep Joko Satrio mengatakan, TEPRA dibentuk untuk mendorong penyerapan anggaran secara optimal. Selain itu, melakukan pengawasan terhadap realisasi anggaran di masing-masing OPD.
Terdapat 52 OPD dan instansi pemerintah yang masuk dalam pengawasan TEPRA. Termasuk, instansi di tingkat kecamatan. Sebab, pemerintah kecamatan juga masuk dalam penerima dan penyelenggaraan program yang dianggarkan daerah.
”Kami rutin melakukan evaluasi per triwulan untuk mengetahui realisasi program masing-masing OPD,” katanya kemarin (14/9).
Joko tidak menampik jika serapan belanja yang bersumber dari APBD 2022 masih rendah. Berdasarkan data badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah (BPKPD), serapan belanja daerah baru mencapai 52,09 persen. Menurutnya, capaian tersebut masih jauh dari realisasi yang seharusnya dicapai oleh OPD.
Jika mengacu pada target, seharusnya pada triwulan ketiga realisasi program sudah mencapai 80 persen. Karena itu, TEPRA mengambil tindakan tegas pada OPD yang belum memenuhi target realisasi. Yakni, dengan memberikan teguran dan surat pernyataan.
”Terhadap OPD yang serapannya masih rendah berdasarkan hasil desk TEPRA setiap triwulan, maka kepala OPD-nya telah diberikan surat teguran dan pernyataan,” ungkapnya.
Sayangnya, Joko tidak berani untuk membuka data OPD yang mendapat teguran tersebut. Namun, dia memastikan jika capaian realisasi serapan belanja 28 OPD di bawah 80 persen.
”Secara global ada 28 OPD dengan realisasi tidak mencapai 80 persen dari anggaran kas yang telah ditetapkan masing-masing OPD,” tegasnya.
Joko menuturkan, saat rapat evaluasi, alasan 28 tiap OPD tidak sama. Sebagian ada yang beralasan rendahnya serapan belanja karena perubahan struktur organisasi di sejumlah OPD. ”Alasannya beragam, tidak bisa disamaratakan,” tuturnya.
Anggota Banggar DPRD Sumenep Abu Hasan meminta agar pemkab mengambil langkah lebih tegas dalam menyikapi rendahnya serapan belanja daerah tersebut. Mestinya ada sanksi yang dijatuhkan kepada pimpinan OPD. Sebab, minimnya serapan itu menunjukkan ketidakmampuan dalam merealisasikan program di OPD.
Politikus PKB itu meminta bupati Sumenep untuk mengevaluasi kinerja 28 pimpinan OPD tersebut. Sebab, rendahnya serapan belanja akan berdampak pada realisasi program pemerintah.
”Serapan yang rendah ini merupakan indikasi ketidakmampuan pimpinan OPD menjalankan program. Apalagi, sudah memasuki triwulan terakhir,” tandasnya. (bil/han) Editor : Abdul Basri