SUMENEP – Polres Sumenep bertindak tegas terhadap anggota yang melanggar hukum. Brigadir Ismail Triwahyudi dipecat dengan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) Rabu (8/11). Sikap tegas itu dilakukan setelah yang bersangkutan diketahui terlibat dalam kasus narkoba.
Pemberhentian dibacakan Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora saat upacara pengangkatan jabatan sejumlah anggota polisi. Ismail diberi sanksi setelah diketahui melanggar hukum. Pemecatan itu dilakukan setelah polisi mengantongi sejumlah bukti dan saksi.
Akibatnya, Ismail tidak bisa mendapatkan semua hak seperti anggota Polri. Tunjangan pensiun dicabut dan dikembalikan kepada negara. Dia juga tidak mendapat gelar purnawirawan. Laki-laki yang terakhir bertugas di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) itu tidak hadir dalam upacara.
Pinora menegaskan, pemberhentian itu dilakukan akibat kesalahan Ismail. Pihaknya akan melakukan hal yang sama kepada siapa pun yang melanggar. Dengan demikian, semua polisi diimbau tidak melakukan pelanggaran hukum. ”Jika terbukti melanggar hukum, akan kami perlakukan sama yakni pemberhentian dengan tidak hormat seperti hari ini,” tegasnya.
Keputusan PDTH ini tidak diambil dalam waktu singkat. Tapi, melalui proses persidangan sesuai prosedur. Ismail dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus peredaran narkoba. Selain proses hukumnya berjalan, karir di kepolisian diputus. Kini status Ismail sama seperti masyarakat sipil.
Pihaknya meminta kepada anggota lainnya agar tidak main-main. Semua anggota harus bekerja sesuai tugasnya. ”Hak mendapatkan gelar purnawirawan dan hak tunjangan pensiun dicabut. Itu berlaku sejak diberikannya sanksi tegas dari Polda Jatim,” tegas mantan Kasat Intelkam Polrestsbes Surabaya itu.
Pada hari yang sama Kapolres memberikan penghargaan kepada 11 anggota Satreskrim. Reward itu diberikan karena mereka berhasil mengungkap kasus pembunuhan Alisa Hariyani. ”Mereka pantas mendapatkan penghargaan. Dengan cepat pelaku bisa ditangkap,” katanya.
Pinora menambahkan, pemberian penghargaan merupakan sebuah cara untuk memotivasi anggota agar selalu bekerja lebih baik dan profesional. Pihaknya akan terus mendorong anggota agar terus berpacu dalam hal kebaikan dan memberikan pelayanan dengan maksimal kepada masyarakat.
”Kami berharap semua anggota tetap bekerja sesuai aturan. Penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Siapa saja yang beprestasi akan mendapatkan penghargaan yang sama,” ucapnya.
Editor : Abdul Basri