PAMEKASAN, RadarMadura.id – Manajemen Persepam Pamekasan tidak tinggal diam setelah dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur. Buktinya, Laskar Ronggosukowati resmi mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Langkah itu diambil setelah Komdis menjatuhkan dua sanksi kepada Persepam buntut insiden pada laga final Liga 4 Jawa Timur melawan Pasuruan United.
Sanksi tersebut berupa larangan menggelar satu pertandingan kandang tanpa penonton serta denda yang totalnya mencapai Rp 140 juta.
Manajer Persepam Pamekasan Abd. Razak mengatakan, keputusan mengajukan banding diambil setelah manajemen melakukan konsultasi dengan sejumlah pihak. Tim menilai ada beberapa poin dalam putusan Komdis yang masih perlu dikaji ulang.
"Setelah melakukan konsultasi dengan beberapa pihak, kami sepakat untuk mengajukan banding atas putusan Komdis Asprov PSSI Jawa Timur tersebut. Kemungkinan sidangnya (akan digelar) Selasa (17/3) depan ini," ujarnya.
Menurut Razak, salah satu dasar pengajuan banding adalah terkait tudingan pelanggaran yang dinilai belum memiliki bukti konkret.
Manajemen berharap proses banding dapat memberikan kejelasan atas keputusan yang telah dijatuhkan.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa Persepam tetap menghormati seluruh proses yang berjalan di federasi. Jika nantinya hasil banding tidak berubah, manajemen tetap siap mematuhi keputusan tersebut.
"Kami juga akan mengagendakan pertemuan dengan suporter untuk memberikan edukasi terkait aturan-aturan yang berlaku di PSSI," terang Razak pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM) kemarin (10/3). (afg/yan)
Editor : Amin Basiri