BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Pengurus Pusat (PP) Kickboxing Indonesia (KBI) dituntut turun tangan menyikapi polemik yang terjadi di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Yakni, berkaitan dengan pembekuan sejumlah pengurus kabupaten dan kota oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) KBI Jatim.
Ketua Pengkab KBI Bangkalan Dasuki Rahmad menyampaikan, mengaku telah berkirim surat kepada PP KBI tentang polemik yang terjadi di tubuh organisasinya.
Pihaknya menyebut, pembekuan itu sarat kepentingan politik."Karena alasannya tidak hadir dalam rakerprov (rapat kerja provinsi),” terangnya.
Dasuki menambahkan, sanksi yang diberikan Pengprov KBI Jatim tersebut tidak diatur dalam AD/ART organisasi.
Maka, pihaknya menilai penjatuhan sanksi berupa pembekuan sementara merupakan tindakan sewenang-wenang. Kebijakan itu terkesan dipaksakan karena tidak diatur dalam AD/ART kami,” sambungnya.
idak hanya persoalan itu, dia menyebutkan bahwa ada persoalan lain yang lebih urgen dan harus disikapi serius oleh PP KBI.
Yakni, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua Pengprov KBI Jatim terhadap atlet berinisial VA.
Apalagi tindakan tidak terpuji itu diduga dilakukan berulang-ulang. ”Kami mengecam ketua PP KBI karena telah mengesampingkan hasil sidang etik yang menyatakan Wira Prastya Catur bersalah,” tegasnya.
Pengkab KBI Bangkalan menuntut agar PP KBI memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap Wira.
Karena selain melakukan tindakan sewenang-wenang, yang bersangkutan juga diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap atlet kickboxing.
”Kami sudah mengirimkan pernyataan resmi ke PP KBI dan juga KONI Jawa Timur agar persoalan ini menjadi perhatian serius,” tandasnya.
Media ini sudah berupaya mengonfirmasi Ketua Pengprov KBI Jatim Wira Prastya Catur untuk mendapatkan konfirmasi perihal tudingan yang dialamatkan kepadanya. Namun, saat dihubungi, yang bersangkutan tidak merespons. (za/jup)
Editor : Amin Basiri