SUMENEP, RadarMadura.id – Anggaran bonus atlet peraih medali Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII 2023 sudah dianggarkan.
Namun, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep akan merealisasikan anggaran itu pasca pemilu.
Kepala Disbudporapar Sumenep Mohamad Iksan menyampaikan, anggaran bonus atlet peraih medali porprov yang disiapkan Rp 700 juta.
Anggaan ratusan juta itu dialokasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024. ”Tinggal merealisasikan,” ungkapnya.
Besaran bonus untuk atlet peraih medali emas Rp 30 juta. Sementara bagi peraih medali perak, yaitu Rp 20 juta.
Lalu, untuk peraih perunggu Rp 10 juta. ”Masing-masing pelatih juga akan diberi bonus,” ujarnya.
Pelatih yang berhasil mengantarkan atletnya meraih medali emas akan diganjar bonus Rp 7,5 juta.
Sementara untuk pelatih yang berhasil membawa atletnya meraih medali perak, akan diberi bonus Rp 5 juta. ”Kalau yang perunggu, bonus untuk pelatih sebesar Rp 3,5 juta,” sebutnya.
Menurut Iksan, bonus atlet diberikan berdasar jumlah medali. Jadi, untuk atlet yang meraih medali dengan hasil pertandingan beregu, hanya bisa menerima satu bonus.
Sehingga, bonus tersebut dapat dibagi secara sama rata kepada semua anggota tim.
”Karena berjuang sendiri, tentu lebih berat daripada berjuang bersama alias beregu,” ujarnya.
Pada Porprov VIII, medali yang berhasil dibawa pulang ke Kota Keris terdiri dari 7 emas, 7 perak, dan 11 medali perunggu. Semua atlet peraih medali dipastikan mendapat bonus.
”Hanya, bonus itu akan direalisasikan pasca pelaksanaan pemilu. Kebijakan tersebut untuk menghindari pandangan kurang baik. Supaya, tidak dikait-kaitkan dengan pemilu,” pungkasnya. (bus/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia