Oleh: DICKY ANDRIYANTO
Dosen Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga
RadarMadura.id – Kasus pendakwah sekaligus utusan presiden bidang kerukunan beragama yang akrab disapa Gus Miftah menjadi buah bibir setelah videonya yang dinilai memaki seorang penjual es teh viral di media sosial. Beberapa pihak menilai atas kasus tersebut sebagai bagian candaan karena melihat rekam jejak beliau saat mendakwah memang kental dengan guyonan, namun tidak sedikit menilai sebagai ucapan yang tidak semestinya keluar dari seorang mubalig dan utusan presiden. Pasca kasus es teh Gus Miftah, belakangan terjadi lagi kasus yang tidak kalah menarik perhatian adalah puluhan penjual es teh berduyun-duyun ke pengajian Gus Iqdam. Sebelumnya sosok Gus Iqdam juga sempat mengumpat seorang pedagang yang hadir di pengajiannya dan memborong dagangannya supaya tidak berlalu-lalang telah tersebar videonya di media sosial. Pada konteks bisnis, berita tentang Gus Miftah atau Gus Iqdam bisa dikaji dalam dua sudut pandang yaitu menggunakan sociopreneur atau emotional marketing.
Riset Arrasyid dkk (2024) tentang sociopreneur behavior mendefinisikannya sebagai individu yang memiliki visi dan hasrat membantu dan melayani masyarakat secara ekonomi-sosial dibanding mengejar keuntungan semata. Jika dikaitkan dengan kejadian Gus Miftah dan Gus Iqdam bisa jadi benar karena mayoritas penceramah menginginkan kebaikan bagi semua orang termasuk di dalamnya adalah aspek ekonomi. Maka cara yang bisa dilakukan adalah membeli semua dagangan dan ilustrasi tersebut menjelaskan secara tidak langsung perputaran ekonomi yang dipengaruhi oleh peran penceramah. Posisi pendakwah di sini bisa disebut sebagai sociopreneur, karena melalui peranannya dapat membawa kebaikan, khususnya bagi pedagang keliling, dengan cara membeli semua dagangannya.
Pandangan bisnis selanjutnya bisa dikategorikan sebagai emotional marketing. Menurut riset Manohar dkk (2022) tentang emotional branding in building brand, strategi membangun emosional selama proses penjualan produk memengaruhi keputusan pelanggan untuk membeli. Jika dikaitkan dengan fenomena pedagang es teh, dapat diambil suatu asumsi bahwa mereka memanfaatkan ”belas kasih” terutama dari penceramah untuk mengasihinya sehingga muncul rasa simpati dan empati yang diwujudkan dengan penceramah membeli semua es teh. Kejadian tersebut pada akhirnya dijadikan kesempatan untuk selalu berdagang di acara pengajian dan menganggapnya sebagai berkah. Apabila kejadian es teh terjadi secara berulang di setiap pengajian, dikhawatirkan menjadi sebuah budaya atau rasionalisasi (pembenaran sikap) bahwa berdagang di pengajian tidak dalam rangka mencari belas kasih, tapi menganggap sebagai bentuk ”ngalap barokah” yang diberikan oleh penceramah. Pertanyaan selanjutnya yang muncul adalah apakah dibenarkan atau sudah tepatkah konsep sociopreneur dan emotional marketing di lingkungan pengajian?
Sejatinya, peran penceramah sebagai agen sociopreneur di acara pengajian adalah kurang tepat. Alasannya yaitu penceramah harus fokus memberikan petuah dari sisi religiusitas dan akhlak terlebih dahulu sebagaimana peran utamanya sebagai mubalig, bukan terpecah konsentrasinya untuk membantu pedagang di tengah ceramah atau saat berdoa. Tentu saja kehadiran pedagang di tengah kegiatan ceramah juga dinilai tidak etis karena mengganggu penyampaian materi. Hal ini sepatutnya menjadi pembelajaran bagi penceramah apabila sudah di atas panggung seharusnya lebih berkonsentrasi menyampaikan khotbah dan dengan tegas menegur pedagang keliling jika dirasa mengganggu. Barulah ketika pengajian selesai, penceramah dapat menggunakan posisinya sebagai sociopreneur membantu melariskan pedagang keliling. Selain itu, sociopreneur sejatinya dipraktikan oleh seorang pelaku usaha dan bukan penceramah, bilamana penceramah tersebut juga seorang pengusaha, maka tinggal bagaimana memosisikan diri saat acara pengajian dan memfokuskan pada penyampaian ilmu keagamaan.
Dari sisi emotional marketing, hendaknya para jemaah dan penceramah tidak mudah iba dengan penampilan atau permintaan pedagang untuk membeli dagangannya, namun tetap berfokus pada isi materi yang disampaikan selama pengajian. Memang emotional marketing cara jitu menggaet simpati dan empati calon pembeli, namun perlu digarisbawahi bahwa mengasihani pedagang di tengah ceramah juga tidak etis karena selain dipandang tidak sedap juga mengganggu jalannya kekhusyukan masyarakat yang sedari awal sangat antusias mendengarkan nasihat ulama. Tentu akan sangat mengganggu jika mendengar nasihat yang disampaikan bersamaan dengan sahutan para pedagang yang lalu-lalang. Terlebih, berita pedagang es teh yang diolok memperoleh hadiah besar dari berbagai pihak bisa jadi memuculkan inisiatif bagi mereka ingin memperoleh durian jatuh yang sama.
Sudut pandang inilah yang dilupakan oleh sebagian besar netizen dalam menanggapi kasus pedagang es teh viral meskipun dari sudut pandang bisnis dibenarkan. Aspek etika belum sepenuhnya dilihat dan dimaknai dengan baik oleh masyarakat dalam menanggapi kasus tersebut karena beberapa faktor, di antaranya: pertama, kita tidak melihat sisi etika bahwa di sana sedang ada kegiatan interaksi antara penceramah dan jemaahnya, sedangkan ada pedagang yang wira-wiri hanya memikirkan kepentingannya sendiri untuk memperoleh keuntungan. Guyonan yang terucap dan dinilai tidak etis oleh netizen memungkinkan sebuah luapan dari penceramah karena pedagang keliling sudah meresahkan dan mengganggu kegiatan dakwah yang sedang berlangsung saat itu.
Faktor kedua adalah rasa kekesalan yang muncul dari jemaah yang juga terganggu oleh aktivitas pedagang keliling selama kegiatan dilaksanakan mendorong mereka untuk meminta penceramah memborong dagangannya dan berharap pedagang tidak lagi berkeliling sehingga acara kembali khidmat. Dari situ dapat diambil penilaian bila kehadiran pedagang keliling tidak etis karena menghalangi kekhusyukan jemaah untuk mendapat petuah selama pengajian. Intinya adalah kegiatan pengajian diselenggarakan hanya untuk memfasilitasi kepentingan antara penceramah dan jemaah, sedangkan posisi pedagang keliling yang hadir di situ bisa jadi memiliki kepentingan lain berupa mencari pendapatan yang sesungguhnya di luar kepentingan acara pengajian.
Faktor ketiga adalah netizen yang melempar kritik bisa jadi tidak pernah mengikuti pengajian atau pernah mengikuti, tapi sekadar ikut-ikutan karena ingin tahu sosok penceramah lebih dekat. Bila sudah seperti ini, maka kecenderungan penilaian yang muncul adalah negatif dan tidak melihat dari berbagai sudut pandang lainnya. Mereka bersikukuh dan mengeklaim menyalahkan penceramah karena tidak memihak pedagang kecil.
Menilik kasus Gus Miftah dan Gus Iqdam sebenarnya perlu menilai dari berbagai aspek, meskipun diakui kata-kata yang berkonotasi negatif memang seharusnya dapat dihindari. Tapi perlu dicatat pula, kehadiran pedagang keliling juga perlu diperhatikan karena mereka tidak termasuk dalam kepentingan acara. Sebab, pengajian dilaksanakan untuk memfasilitasi penceramah dan jemaahnya. Sebab itu, perlu ada kesigapan dari panitia penyelenggara untuk menertibkan pedagang keliling supaya kejadian serupa tidak terulang kembali. Kebutuhan rohani masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik dan pedagang kecil memperoleh waktunya sendiri untuk menjual produknya setelah pengajian selesai. Toleransi antar sesama hendaknya diutamakan karena merupakan bagian dari etika bermasyarakat dan jangan dikorelasikan dengan kepentingan yang mengatasnamakan ekonomi, sosial, dan lainnya. Semua sudah ada porsinya untuk bisa dimaknai dan dipraktikkan supaya segala kegiatan menjadi lebih teratur. (*)
Editor : Achmad Andrian F