Oleh FAYAT MUHAMMAD*
Seni yang terlepas dari lingkungannya akan mati. Bila alam telah menginspirasi seniman dalam berkarya, mestinya kita juga bisa memulangkan kearifan baginya.
HUBUNGAN antara seni dan lingkungan itu berkait cengkeram, keduanya selalu tarik-menarik, saling memengaruhi dan menginspirasi.
Setidaknya melalui pandangan ini bisa menjadi pintu utama dalam memahami seni, yang kurang lebih sebagai pijakan, seni tidak terpisah dengan lingkungannya.
Pada satu pihak, lingkungan menjadi produsen bagi terciptanya seni, bahkan dalam pengertian yang lebih luas, lingkungan bisa diringkus ke dalam persepsi seni itu sendiri.
Tapi di pihak lain, memang tidak semua yang ada di dalam lingkungan bisa mewadahi persepsi makna yang sanggup menjalankan fungsinya untuk seni.
Artinya, hubungan antara seni dan lingkungan, baru ada saat dilakukan kerja-kerja pengamatan yang dihayati secara mendalam.
Melalui kerja pengamatan, sesuatu yang tadinya samar-samar, tersembunyi di balik ceruk realitas, lalu akan mengemuka dan menonjolkan sisi tertentunya; menyangkut apa yang hendak diungkapkan dari sebuah pengamatan.
Begitu pula dengan seni, ia baru ada setelah diamati, dan bagaimana seni itu akan nampak bergantung paradigma yang dipakai oleh si pengamat (seniman).
Sedangkan seni yang terlepas dari lingkungannya, ia akan mati. Maka, mestinya seni bukan hanya dipandang dari segi estetiknya, melainkan juga harus ditatap dari aspek yang mengaitkan dengan dunia sekitarnya, yakni lingkungan.
Membaca lingkungan berarti kita diajak untuk melihat seluruh aktivisme manusia dalam ruang hidupnya berdasarkan napas kebudayaan.
Sebab, apa yang terlihat dari wajah realitas, ia adalah bentuk manifestasi nilai-nilai atau prinsip yang dijalankannya.
Bila lingkungan sekitar bersih dan ramah, setidaknya kondisi tersebut bisa menjadi acuan bahwa keadaan sedang sehat dan baik-baik saja.
Sebaliknya, saat lingkungan kita tercemar dan mengalami kerusakan, maka yang perlu diperiksa adalah hubungan sebab akibat yang melahirkan alasan-alasan terjadinya degradasi lingkungan, sebetulnya dibentuk oleh sesuatu yang seperti apa dan bagaimana? Pertanyaan semacam ini, kiranya dimungkinkan bisa jadi pemantik dalam proses penciptaan seni yang berbasis lingkungan, sekaligus menjadi modus telusur dalam memahami hubungan antara keduanya.
Buku Politik Agraria Madura Privatisasi, Marginalisasi, dan Perampasan Ruang Hidup yang ditulis Kiai A. Dardiri Zubairi mengungkapkan bahwa sejak akhir 2015, ratusan hektare lahan di Kabupaten Sumenep dikuasai oleh investor, bahkan hingga saat ini upaya penguasaan tersebut juga masih berlangsung di berbagai wilayah yang sudah menjadi incaran investor.
Terutama di pesisir utara Sumenep, seperti daerah Lapa Laok, Lapa Daja, Bungin-Bungin, Lombang, Legung Timur, Legung Barat, Torango, dan Badur. Lahan-lahan yang sudah dikuasai oleh investor tersebut, kini sudah beralih fungsi menjadi proyek industri tambak udang.
Sebagian besar limbah tambak udang itu dibuang ke bibir pantai dan mengalir ke permukaan laut.
Sampai saat ini, belum ada transparansi pengelolaan limbah produksi tambak udang, dan setelah dampak buruknya dirasakan, maka mustahil bagi siapa pun bisa menikmati keramahan lingkungan.
Sebab, bau busuk yang menguasai setiap penciuman akan membuat orang menutup hidung dan tidak betah berada di sekitarnya, pernapasan terganggu, tentu kesehatan perlahan juga terancam, hubungan ekosistem antara manusia dan lingkungannya tercemar.
Terjadinya kerusakan lingkungan tersebut menggambarkan bahwa hubungan manusia dengan alam itu gagal, betapa dorongan ego atas alam telah membuat manusia merasa superior dari organisme lainnya, padahal manusia hanya bagian kecil dari organisme alam raya.
Di tengah problem ekologi di Sumenep yang terus membengkak, seniman secara individu atau yang tergabung dalam kelompok, komunitas, dan sanggar, saatnya kini melakukan refleksi kritis dalam konteks kesenian kita, yang mungkin selama ini sukar atau enggan dalam upaya-upaya pelestarian terhadap lingkungan sebagai hubungan ekosistem.
Kaitannya dengan berbagai masalah ekologi, apakah tatapan kita tentang seni masih sama seperti yang sebelum-sebelumnya, ataukah ikut bergeser sesuai dengan kondisi ekologis (lingkungan).
Menghubungkan seni dan masalah ekologi, kita akan mempertanyakan pijakan konsep ekologi seperti apakah yang layak dan perlu kita kembangkan dalam berkesenian? Bagaimana cara membentuk kesadaran ekologis dalam seni?
Merujuk pada pertanyaan tersebut, seni berbasis lingkungan, sebetulnya bisa dipakai sebagai metode penciptaan dengan meminjam terapan konsep Ecoart, sebuah istilah yang menggabungkan disiplin seni dan ekologi. Eco berasal dari kata Yunani, ”Oikos” yang berarti rumah atau ruang hidup, kemudian muncul istilah ”Echology”, makna harfiahnya adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
Sedangkan art (seni) adalah kerja kreatif manusia dalam merespons atau menanggapi alam yang menggulirkan ide menjadi bentuk artistik yang menarik, estetik, inspiratif, dan fungsional lewat penciptaan benda dan peristiwa (karya).
Maka Ecoart merupakan istilah yang dikembangkan untuk memeriksa hubungan timbal-balik antara seni dan ruang hidupnya, yaitu tempat seni itu tumbuh dan berkembang.
Seniman dari aspek mana pun perlu menggumulkan diri dengan konsep Ecoart untuk melakukan intervensi terhadap perubahan lingkungan ke arah yang lebih baik.
Bahkan, seniman bisa berkolaborasi dengan saintis, arsitek, perencana lingkungan, dan pihak profesional lainnya untuk ikut menyuarakan, alih-alih bisa memecahkan masalah lingkungan.
Ecoart dalam praktiknya berada di antara serangkaian kerja yang mengusung etika kepedulian sosial sebagai orientasi karyanya.
Adapun tujuannya, yaitu menumbuhkan rasa ”takzim” terhadap lingkungan, membangun kesadaran untuk menghargai sistem-sistem alami sebagai bagian dari ruang hidup yang di dalamnya kita tahu dengan siapa berdampingan.
Mendialogkan seni dengan lintas disiplin bisa membimbing kesadaran terhadap sebuah fakta bahwa setiap sesuatu dalam porsinya (fungsi) masing-masing itu saling menopang, melengkapi satu sama lain, sehingga seni tidak hanya dikerjakan khusyuk dalam kecanggihan artistik, tetapi juga penciptaan konteks.
Mengingat intensitas problem ekologi di Sumenep yang terus meningkat, sejauh ini tidak banyak seniman yang memberikan tanggapan kreatif berupa karya yang mengelola tema-tema kerusakan ekologi sebagai upaya dalam membentuk kesadaran publik untuk keberlangsungan hidup yang berkelanjutan.
Pada 8 Juni 2022, Dewan Kesenian Sumenep (DKS) dalam pertemuan Silaturahmi Seniman sekaligus agenda pra-raker: Departemen Seni Pertunjukan menghasilkan poin diskusi yang membagi wacana ekosistem sebagai upaya memeriksa kembali hubungan seni dengan sesuatu yang mengelilinginya (lingkungan).
Melaluinya; mestinya DKS bisa menjadi fasilitator dalam menangani isu-isu yang berkait dengan ekosistem, utamanya kerusakan lingkungan, sebab kepedulian terhadap lingkungan, berarti juga kepedulian terhadap sesama (sosial).
Namun sejauh ini, program DKS belum ada yang berhubungan dengan pewacanaan ekosistem tersebut, produksi gagasan yang dihasilkan saat pertemuan pra-raker dulu nampaknya berlalu sepi.
Di antara seniman Sumenep yang berkarya dengan pendekatan Ecoart adalah Kiai M. Faizi (penulis buku Merusak Bumi dari Meja Makan), Khairul Umam (penulis buku antologi cerpen Bisikan Tanah).
Sedangkan yang telah mendahului pulang ke hadapan Tuhan adalah Kiai Muzammil el-Muttaqien dan Kiai Homaidy Ch. Mereka adalah seniman yang khusyuk menyelami problem ekologi, khususnya di Sumenep.
Dalam wilayah yang lebih serius perihal konsep Ecoart, berangkat dari karya-karya mereka sebenarnya masih mungkin untuk didiskusikan lebih jauh, kemudian kita pijarkan dalam ruang penciptaan lebih lanjut.
Maka, bila lingkungan (alam) telah menginspirasi manusia (seniman) dalam berkarya, mestinya kita juga bisa memulangkan kearifan baginya. (*)
*)Pegiat teater yang meminati kajian budaya, seni, dan pertunjukan. Menghayati pekerjaan batik kontemporer.
Editor : Abdul Basri