SAMPANG, RadarMadura.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di dalam kawasan Alun-Alun Trunojoyo Sampang Minggu (28/12) malam.
Penertiban menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) itu sempat diwarnai perlawanan dari PKL.
Plt Kepala Satpol PP Sampang Suaidi Asyikin melalui Kabid Trantibum Saktiadji Ferdiyanto menyampaikan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat.
Sebab, pedagang mainan yang berjualan di kawasan Alun-Alun menjamur. Padahal di dalam taman harus steril.
”Penertiban dilakukan mengingat PKL di dalam semakin marak dan tidak tertata rapi. Memang berjualan di dalam itu tidak boleh,” katanya kemarin (29/12).
Menurut dia, malam itu timnya tidak hanya melakukan penertiban.
Tetapi, juga memberikan peringatan dan imbauan kepada pedagang agar tidak berjualan lagi. Setidaknya ada 15 pegadang, dan tiga di antaranya ditindak.
”Tiga pedagang sudah sering kami beri peringatan dan penertiban,” ujarnya.
Saktiadji menjelaskan, penertiban PKL bukan pertama kalinya.
Pihaknya sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada pedagang mainan untuk berjualan di area yang telah ditempati. Yakni, di sisi timur dan sisi barat.
”Mereka tidak hanya warga Sampang, ternyata ada yang dari luar Kabupaten Sampang,” jelasnya.
Dirinya juga tidak menampik jika sempat ada perlawanan dari PKL saat penertiban.
”Kami lakukan dengan pendekatan persuasif. Alhamdulillah, akhirnya mereka sadar diri bahwa mereka salah,” ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sampang Faisol Ansori mengeklaim telah melakukan pengawasan.
Namun, pengawasan yang dilakukan tidak maksimal. Dia berdalih SDM yang dimiliki terbatas.
”Saya akui memang tidak mampu dengan dua tenaga pengawas kami. Sebenarnya kami telah lakukan koordinasi dengan Satpol PP. Semestinya jika sudah sering begini, tidak perlu laporan kembali dari kami,” tandasnya. (ay/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti